Teropongtimeindonesia -Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 14 objek menjadi Cagar Budaya sepanjang tahun 2020-2021. Penetapan objek sebagai Cagar Budaya merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sebagai upaya pelestarian.
“Penetapan ini menjadi dasar hukum yang jelas sebagai landasan pelestarian
Cagar Budaya. Penetapan ini juga sebagai bagian dari upaya kami dalam
melindungi aset budaya yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta,” kata Iwan Henry Wardhana,
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Jumat (7/1).
Iwan menerangkan, penetapan objek menjadi Cagar Budaya telah melalui kajian
yang diverifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta. Verifikasi
dilakukan dengan melakukan survei, riset daftar pustaka, dan melakukan
pembahasan kajian.
“Proses penyusunan kajian dilakukan dalam beberapa rapat pembahasan agar
menghasilkan dokumen kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan
ilmiah,” jelas Iwan.
Kriteria penentuan objek untuk menjadi Cagar Budaya antara lain, berusia 50
tahun atau lebih; mewakili gaya paling singkat berusia 50 tahun; memiliki arti
khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan;
dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.
Adapun, 14 objek yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya adalah :
1. Lapangan Golf Rawamangun
2. Gedung Bank Indonesia Kebon Sirih
3. Gedung Kantor Pusat Garuda Indonesia Jalan Kebon Sirih
4. Gedung Tjipta Niaga
5. Tugu Peringatan Proklamasi
6. Rumah Proklamasi
7. Tugu Proklamasi
8. Gedung Perintis Kemerdekaan
9. Gudang Amunisi Petukangan
10. Kompleks Bangunan Vincentius Putri
11. Bangunan 1, Bangunan 2, dan Bangunan 3 dalam Kompleks
Perusahaan Umum Produksi Film Negara
12. Stasiun Jatinegara
13. Jembatan Kereta Jalan Matraman Raya
14. Jembatan Kereta Terowongan Tiga
“Semoga bangunan yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya ini bisa membuat
masyarakat lebih mengenal tentang sejarah. Kami juga mengajak masyarakat untuk
bersama-sama menjaga kelestariannya,” imbuh Iwan.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar