Teropongtimeindonesia -Magelang – Polres Magelang Kota mendapatkan penghargaan dari PT. Telkom Indonesia, karena berhasil mengungkap kasus dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) terhadap pelaku pencurian kabel milik Telkom, Rabu (19/1/2022).
Pencurian kabel milik Telkom terjadi di Jalan Gatot
Subroto, Kota Magelang pada bulan Nopember 2021 lalu. Sembilan tersangka
berhasil diamankan Polres Magelang Kota atas pencurian tersebut.
“Kasus ini sudah selesai penanganannya di Polres dengan
jumlah tersangka 9 orang, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan
Negri Kota Magelang,” ujar Kapolres Magelang Kota, AKBP Asep Mauludin.
Wulandari, selaku Direksi PT. Telkom Indonesia wilayah
Magelang, mengatakan bahwa penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi PT. Telkom
Indonesia kepada jajaran Polres Magelang Kota.
“Penghargaan ini sebagai ucapan terima kasih kepada
Polres Magelang Kota atas upayanya dalam mengungkapkan kasus pencurian kabel
Telkom, jadi kedepannya diharapkan kerjasama ini terus terjalin dan semakin
lebih baik,” ujar Wulandari. (hms restama)
Tidak ada komentar