Teropongtimeindonesia – Jakarta- Tokoh masyarakat Betawi menggelar focus group discussion (FGD) bertajuk "Akselerasi Perubahan Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 Pasca Jakarta Tidak Lagi Menjadi Ibukota" di Kampus 2 Universitas Islam As-Syafiiiyah, Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
FGD yang diinisiasi Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI,
Dailami Firdaus ini menghadirkan mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang juga pernah menjabat sebagai
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono sebagai narasumber.
Pelaksanaan FGD ini diikuti sejumlah tokoh masyarakat Betawi
seperti, Hasbullah Thabrany, Munir Arsyad, Beki Mardani, Zainuddin atau akrab
disapa Haji Oding, Muhamad Rifki (Eki Pitung), Yahya Andi Saputra, Aziz Khafia,
Muhammad Ichwan Ridwan (Boim) dan Ketua Umum Pemuda Cinta Tanah Air (PITA),
Ervan Purwanto.
Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus
mengatakan, pelaksanaan FGD ini sangat penting untuk salah satunya menghasilkan
formula yang akan diusulkan agar juga lebih memperhatikan kearifan lokal.
"FGD ini menjadi awal dari lokakarya selanjutnya. Hasil
paripurna dari FGD ini nantinya akan kita serahkan kepada Pak Gubernur, DPRD
DKI, serta DPR RI," ujarnya, usai pelaksanaan FGD, Sabtu (19/2) sore.
Dailami mengungkapkan, draf usulan terkait Jakarta ke depan
perlu segera diselesaikan agar bisa menjadi bahan masukan penting bagi seluruh
pemangku kepentingan.
"Kita targetkan ini sudah bisa rampung setidaknya dalam 40
hari mendatang," tuturnya.
Dailami tidak menginginkan, revisi Undang Undang Nomor 29 Tahun
2007 ini seolah-olah hanya dikuasai oleh segelintir orang yang eksklusif
saja.
"Ini menyangkut nasib kita semua sebagai masyarakat Betawi
ke depan dan masyarakat Jakarta umumnya," tambahnya.
Menurutnya, sebagai Senator dari Daerah Pemilihan (Dapil),
dirinya akan terus berjuang untuk kepentingan dan kemaslahatan warga Jakarta,
termasuk warga Betawi sebagai tuan rumah.
"Masyarakat Betawi adalah masyarakat yang terbuka, bisa dan
siap berkolaborasi dengan siapa saja," tegasnya.
Sementara itu, Soni Sumarsono menuturkan, semua kebijakan yang
terjadi saat ini dalam hal pemindahan Ibukota adalah bagian dari konsep
desentralisasi di Indonesia.
"Perkembangan yang terjadi saat ini perlu segera disikapi
untuk mempersiapkan Jakarta ke depan. Saya menyambut baik FGD ini sebagai
respons untuk menentukan posisi Jakarta di masa mendatang," ucapnya.
Soni menjelaskan, Undang Undang 1945 Pasal 18B menyatakan negara
mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus
atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang Undang.
"Kita harus punya fokus Jakarta ke depan sebagai apa? Saya
mengusulkan Jakarta bisa menjadi pusat perdagangan dengan tentu pengembangan
sektor pariwisata," urainya.
Selain itu, Soni juga memberikan rekomendasi agar perlu menata
ulang daerah dengan pola penyesuaian daerah menjadi Provinsi Daerah Khusus
Jakarta Raya.
"Saya juga mengusulkan adanya majelis masyarakat Betawi
yang diposisikan sebagai representasi kultural dalam mekanisme pemerintahan
daerah khusus. Sehingga, bisa mendapatkan alokasi dari APBN melalui Dana
Alokasi Khusus," ungkapnya.
Ia menambahkan, perlu juga pemikiran terkait posisi Jakarta
secara pemerintahan. Apakah daerah bawahan akan menjadi kota/kabupaten
administratif atau daerah otonom?
"Saya harap pertemuan bersejarah ini bisa dilanjutkan lagi
untuk dilakukan pembahasan secara lebih komprehensif lagi," tandasnya.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar