Teropongtimeindonesia -Jakarta – Dalam Upaya mencegah masuknya COVID19 ke Wilayah Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Utara terus memperketat pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang tiba di Empat dermaga kedatangan pulau pemukiman untuk menjalani scan barcode PeduliLindungi, Sabtu (12/3/2022).
Penumpang kapal yang baru turun ke dermaga oleh aparat
diberikan himbauan agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan
ditempat yang sudah disiapkan dan melakukan scan PeduliLindungi.
“Semua yang tiba di Dermaga Kedatangan wajib melakukan
scan barcode aplikasi PeduliLindungi dan selama berada di pulau wajib
menerapkan protokol kesehatan,” terang,” kata AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan
Seribu Utara.
Terdata, sebanyak 614 penumpang kapal hari ini tiba di
Kepulauan Seribu Utara dengan rincian 52 tiba di Dermaga Pulau Kelapa, 309 di
Pulau Harapan, 32 di Pulau Panggang dan 221 di Dermaga Pulau Pramuka
menggunakan 11 Kapal Angkut Penumpang.
“Pengawasan dan pengetatan aturan protokol kesehatan
terus kita giatkan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID19, dan ini kita
mulai dari dermaga-dermaga kedatangan,” ujarnya.
Redaksi TTI-Linenews
Tidak ada komentar