Teropongtimeindonesia -Jakarta – Bareskrim Polri menjadwalkan penyitaan aset tersangka dugaan penipuan investasi trading binary option aplikasi Binomo, Crazy Rich Medan Indra Kenz pekan ini.
Selain penyitaan, Bareskrim juga akan melakukan
pemeriksaan terhadap orang tua dan pacar Indra Kenz.
“Direncanakan minggu depan (minggu ini) akan
dilaksanakan penyitaan aset dan pemeriksaan pacar IK dan orang tua pacar IK
juga,” tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan
saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).
Menurut Whisnu, tim dari Bareskrim Polri akan berangkat
ke Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk menyita sejumlah aset. Baik itu mobil
mewah hingga rumah milik Indra Kenz.
“Sesuai jadwal penyidik,” kata Whisnu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset
milik Indra Kenz yang juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Aset yang disita berupa mobil Ferrari hingga Tesla.
Bareskrim mengirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional
(BPN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait
aset Indra Kenz. Surat tersebut terkait keperluan penyitaan.
“Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru,
mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga
kurang-lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang-lebih Rp 1,7 miliar,
rumah di Tangerang,” ujar Whisnu, Jumat (4/3/2022).
Aset milik Indra Kenz mayoritas berada di Medan. Selain
itu, rekening milik Indra Kenz yang berisi miliaran rupiah sudah disita.
“Apartemen di Medan seharga kurang-lebih Rp 800 juta, 4
rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma,” tuturnya.
Tidak ada komentar