Teropongtimeindonesia -Semarang - Seorang pasien terekonfirmasi covid-19 di hari ini dilaporkan meninggal dunia, pada hari Senin ( 07/03/2022) pukul 09.00 WIB. Berdasarkan Informasi BhabinKamtibmas Bripka Budi Suwito telah melaksanakan Wastor penerapan Prokes perihal Pemakaman Pasien Terkonfirmasi Covid – 19, dilaporkan meninggal dunia di rumah pada masa isolasi mandiri.
Jenazah pasien covid-19 yang meninggal tersebut, juga
telah dimakamkan di Makam umum PDA ASRI 5 Kalongan Kec. Ungaran Timur, Kab
Semarang. Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 a.n ST, umur 67 tahun,
merupakan warga Desa Kalongan, Kec. Ungaran Timur, Kab. Semarang. Sebelumnya
pasien melakukan pengambilan spesimen pada ( 27/02/2022) di RS Ken Saras dengan
tujuan Labkes Prov. Jawa Tengah , dengan keterangan terkonfirmasi positif
covid-19 pada ( 03/03/2022).
Selama pemakaman dilaksanakan dengan Protokol kesehatan
ketat 5M ( Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, mengurangi mobilitas,
menghindari kerumunan ) dan menggunakan alat pelindung diri (APD).
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH.
Melalui Kapolsek Ungaran Kompol Gunawan. W.S. Kom.SIK menjelaskan ,‘’Dengan
adanya pasien covid-19 yang meninggal dunia, Bhabinkamtibmas bersama Tim
Relawan juga memberikan edukasi dan pemahaman kepada pihak keluarga karena
prosesi pemakaman akan dilaksanakan dengan protokol pemakaman pasien covid-19.
Selama pemakaman dihadiri antara lain Tim Relawan Desa Kalongan,
BhabinKamtibmas, Babinsa, Ketua RW. 014, Ketua RT. 004 RW 014, Toga, Tomas, Tim
pemakaman mandiri ,dan Bidan desa Kalongan.”
“ Selain itu, pemakaman berlangsung dengan aman
kondusif dan tidak ada penolakan dari warga , yang mana dilakukan pengawalan
dan pengamanan jenazah covid-19,untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas
sehingga hal tersebut memperlancar proses pemakaman.” Ungkap Kompol Gunawan
Redaksi
Tidak ada komentar