Teropongtimeindonesia - Aceh,– Satu unit mobil Samsat Keliling yang beroperasi di Kota Banda Aceh siap selalu melayani masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus menunggu lama.
"Tidak lebih lima menit, masyarakat sudah
meninggalkan lokasi Samsat Keliling," kata Kepala BPKA Azhari, melalui
Sekretaris BPKA Ramzi, yang diwakili Kepala UPTD PPA Wilayah 1 Banda Aceh,
Muhammad Rizal, Jumat (18/03/2022).
Ia mengatakan, rata-rata masyarakat wajib pajak
mengurus Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) tahunan pada Samsat Keliling sekitar
100 unit perhari dan tidak perlu menunggu lama, sehingga warga dapat
melanjutkan aktivitasnya.
Disampaikan, sama halnya seperti Samsat Drive Thru,
Samsat Keliling hanya melayani pajak tahunan sekaligus pengesahan STNK sebagai pengawasan
terhadap legitimasi pengoperasian Ranmor dan pelayanan sumbangan wajib dana
kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) sebagai dana untuk pertanggungan wajib
kecelakaan lalu lintas jalan.
"Jika ada kendaraan mengurus pajak 5 tahunan tidak
dapat dilakukan pada Samsat Keliling. Kendaraan tersebut harus kembali di
Samsat kabupaten/kota, asal kendaraan dimana kendaraan tersebut didaftarkan
untuk dicek ulang fisik kendaraan serta Registrasi dan Identifikasi (Regident)
pengoperasian Ranmor oleh petugas kepolisian guna perpanjangan masa berlaku
dengan mengganti STNK dan Tanda Nomor Ranmor (TNKB) sebagai pembaruan
legitimasi pengoperasian Ranmor," katanya.
Kata Rizal, Samsat Keliling saat ini untuk melayani
warga berlokasi di depan PMI Banda Aceh atau pelataran parkir Stadion
Lampineung. Selain tempatnya luas, disekitar mobil Samsat Keliling juga
terdapat cafe, sehingga warga yang sedang menunggu dapat ngopi sejenak.
"Mobil Samsat Keliling ini juga pernah melayani
warga berlokasi di depan Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, namun sejak
dibuka pelayanan Samsat MPP Kota Banda Aceh Pasar Aceh, Samsat Keliling pindah
di depan PMI Banda Aceh," katanya.
Di samping pelayanan cepat Samsat Keliling dan Samsat
Drive Thru, bagi yang membayar pajak tahunan tersedia juga pelayanan unggulan
lainnya dengan platform digital seperti Samsat kanal pembayaran PT. Bank
Aceh Syariah melalui aplikasi mobile banking Action dan kanal pembayaran PT.
POS melalui aplikasi Pospay, namun untuk pengesahan STNK harus ke Kantor
Samsat.
Dan ada lagi pelayanan terbaru yang super cepat dan
tidak perlu lagi antre di loket Samsat, sambil rebahan di rumah pun bisa bayar
pajak Ranmor yaitu telah hadir pelayanan Samsat Digital Nasional (Signal).
Dengan aplikasi Signal, dimana saja dan kapan saja bisa bayar pajak Ranmor
dalam satu genggaman.
Lantas bagaimana cara menggunakan aplikasi Signal ini?
cukup melalui gadget telepon seluler dalam genggaman. Pertama-tama unduh
aplikasi Signal di Google Play Store untuk platform gadget android dengan nama
Samsat Digital Nasional.
Bisa juga langsung diunduh melalui
tautan https://play.google.com/store/apps/details?id=app.signal.id,
berikutnya ikuti petunjuk dan langkah-langkah penggunaan aplikasi Signal
tersebut atau baca petunjuk dan langkah-langkah pada tautanhttps://samsatdigital.id/tutorial.
Aplikasi Signal ini memfasilitasi pelayanan pengesahan
STNK secara digital berbentuk barcode yang bisa ditempel pada kolom STNK,
penerbitan notice pajak dan kartu asuransi (SWDKLLJ) secara elektronik serta
dapat diprint sendiri. Notice pajak dapat dipilih juga opsi berbentuk cetak
fisik melalui fasilitas permintaan cetak, jemput dan antar ke alamat wajib
pajak oleh petugas PT. POS.
Penting untuk diketahui bahwa penggunaan aplikasi
Signal ini dengan ketentuan nama di KTP dengan STNK sama atau NIK berada dalam
satu Kartu Keluarga (KK). Bagi penguasa Ranmor dengan kepemilikan masih atas
nama orang lain maka untuk dapat memanfaatkan kemudahan fasiltas pelayanan
Signal ini dapat melakukan balik nama kendaraan bermotornya.
Rina Nasution
Tidak ada komentar