Teropongtimendonesia -Tangerang
- Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan belasan ribu botol minuman keras
yang disita dari sejumlah toko di wilayah hukumnya. Kegiatan ini digelar pada
Rabu (30/03/2022).
Kapolres Metro Tangerang Kota (Kombes. Pol. Komarudin) mengatakan pemusnahan
miras dilakukan sebagai rangkaian kegiatan operasi yang digelar selama sebulan
menjelang momen bulan suci Ramahan.
"Kegiatan pemusnahan miras ini hasil operasi cipta kondisi jelang Ramadan
di beberapa toko di Tangerang. Jumlah yang dimusnahkan 16.187 botol
miras," imbuhnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti kasus
narkoba. Mulai dari sabu berbentuk kristal dan berbentuk cair, serta pil
ekstasi.
"Yang dimusnahkan narkotika jenis sabu bentuk Kristal 94,08 gram, sabu
cair 4.000ml yang bila dibekukan menghasilkan 16 kilogram, ekstasi 245 butir.
Lalu miras selain 16.187 botol tadi, juga ditambah 200 bungkus plastik, empat
dirigen kecil, dan 29 bungkus ciu," tuturnya.
"Estimasi korban yang dapat diselamatkan dari jumlah barang bukti yang
berhasil disita berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi, maka telah
menyelamatkan orang sebanyak 16.339 Jiwa,".
Redaksi
Tidak ada komentar