Teropongtimeindonesia -Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut tersangka teroris berinisal SU terlibat dalam kelompok teroris. Bahkan, SU sempat menduduki beberapa jabatan.
Dalam keterangan resminya, Ramadhan bilang bahwa SU
merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI). JI adalah kelompok ekstremis
berlatar belakang Islam di Indonesia.
“Adapun keterlibatan SU diantaranya adalah selaku
anggota organisasi teroris JI,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (10/3/2022).
Ramadhan menyebut SU pernah menjabat sebagai Amir
Hikmat, Deputi Dakwah dan Informasi, Penasihat Amir Jamaah Islamiyah, dan
Penanggung Jawab Hilal Ahmar Society.
“Kemudian yang bersangkutan juga pernah menjabat
sebagai Amir Hikmat, kemudian jabatannya adalah Deputi Dakwah dan Informasi dan
juga yang bersangkutan sebagai Penasehat Amir JI, serta Penanggung Jawab Ilal
Amar Society,” terangnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror
Polri mencoba meringkus SU di Kabupaten Sukoharjo, Rabu (9/3) malam. Upaya
penangkapan itu dilakukan di Jalan Bekonang, Kabupaten Sukoharjo pukul 21.15
WIB.
Namun, SU bersikeras melawan petugas dan berusaha kabur
dengan menggunakan satu unit mobil bak. Petugas pun dengan sigap langsung
mencoba menghentikan laju mobil bak yang dikendarai oleh tersangka dengan
menaiki mobil tersebut dari belakang dan memberikan peringatan.
SU malah mengemudikan mobil secara zig-zag agar petugas
jatuh dari kendaraan tersebut. Mobil yang disopiri SU juga menabrak mobil warga
sipil yang melintas.
Karena membahayakan jiwa petugas dan masyarakat,
petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka
dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah.
“Yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi.
Selain itu dua anggota yang terluka saat melakukan penangkapan terhadap
tersangka SU saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS Dinik Bhayangkara,”
tutup Ramadhan.
Tidak ada komentar