Teropongtimeindonesia –Banda Aceh – Pemerintah Aceh menandatangani kontrak bersama Proyek APBA senilai Rp 1 Triliun 8 miliar rupiah, dengan total 714 paket, di Anjong Mon Mata, Jumat, 11 Maret 2022. Penandatanganan kontrak tersebut disaksikan langsung oleh Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes.
Ketua P2K
APBA, T. Ahmad Dadek, dalam laporannya mengatakan, kontrak yang ditandatangani
bersama tersebut terdiri dari E-katalog 470 pkt/Rp.558,5 M, Tender 244 paket/Rp
449,9 M. Semua paket strategis tersebut berada pada 35 SKPA Pemerintah Aceh.
Dadek
menyebutkan, jika percepatan penandatanganan kontrak tahap pertama itu sesuai
dengan arahan Gubernur, dan sudah dilakukan sejak pemenang tender diumumkan.
“Penandatanganan kontrak tahap 2 nanti akan dilakukan 30 Maret,” kata Dadek.
Sementara
itu, Sekda Aceh, Taqwallah saat membacakan sambutan Gubernur Aceh Ir. Nova
Iriansyah, mengatakan, penandatanganan bersama itu merupakan bagian dari upaya
Pemerintah Aceh untuk membangun sistem transparansi dan akuntabilitas publik
dalam keseluruhan proses pembangunan di Aceh.
“Sehingga
ikhtiar kita untuk mewujudkan pemerintahan yang kompeten dalam pelayanan dan
bersih serta berwibawa dalam pemerintahan, good governance and clean
government, dapat tercapai,” kata Sekda.
Sebelumnya,
Pemerintah Aceh telah menetapkan Program Strategis dalam APBA 2022 yang
ditetapkan dalam Qanun APBA pada tanggal 30 November 2021 yang lalu. Adapun
paket-paket strategis yang telah diumumkan pada tanggal 7 Januari lalu, adalah
sebanyak 1.689 paket, yang nilainya hampir mencapai Rp 2 triliun.
Per 63 hari
sejak paket strategis tersebut diumumkan, penandatanganan tahap pertama pada
hari ini dilakukan. Secara bertahap penandatanganan kontrak akan terus
dilakukan dan ditargetkan tuntas pada akhir Maret 2022.
“Selamat
kepada seluruh pihak terutama rekanan, atas terselenggaranya kontrak bersama
ini. Saya tentu berharap, ke depan kualitas kegiatannya dapat memenuhi standar
mutu dan administrasinya cukup waktu,” kata Sekda.
Taqwallah
meminta agar para rekanan atau mitra kerja untuk mengupayakan menyelesaikan
pekerjaan dengan penuh amanah dan jujur, yang mencerminkan nilai-nilai syariat
Islam dalam keseluruhan proses pelaksanaan proyek pembangunan Aceh. “Jangan
melakukan kebiasaan buruk, misainya dengan menarik uang muka lalu proyek dijual
kepada orang lain.”
Sekda juga
mengingatkan agar rekanan menjaga kualitas setiap pekerjaan dan menyelesaikan
pekerjaan tepat waktu sesuai jadwal pelaksanaan. Kepada jajaran SKPA dan
BPBJ/Pokja, gubernur meminta agar meningkatkan dan mempertahankan stamina
kerja, supaya seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa itu tuntas sesuai
target, yakni pada akhir Maret 2022.
Kepada
seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi massa, lembaga swadaya
masyarakat, NGO, dan media massa agar mengawal dan melakukan pemantauan secara
bersama-sama agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan.
Rina
Nasution
Tidak ada komentar