Teropongtimeindonesia -Jakarta
- Vokalis band Sisitipsi (MFL) didampingi tim penyidik Satresnarkoba
Polres Metro Jakarta Barat menuju ke BNNP DKI Jakarta untuk melaksanakan
asesmen atas pengajuan rehabilitasi kasus narkoba.
"Hari ini, sesuai jadwal jam 10.00 WIB, kami akan berangkat ke BNNP DKI
Jakarta dan selanjutnya saudara (MFL) akan dilakukan asesmen oleh tim asesmen
terpadu," ujar Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (AKP. Harry Gasgari).
Ia menyebut, saudara (MFL) akan diwawancara oleh tim asesmen terpadu (TAT).
Adapun hasil proses asesmen paling cepat keluar dalam waktu dua sampai tiga
hari kedepan. Meski mengajukan rehabilitasi, Ia memastikan proses hukum terkait
kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat (MFL) tetap akan berjalan.
"Proses hukum tetap berjalan, jadi sambil kita menunggu rekomendasi dari
tim TAT nanti," jelasnya.
Sementara itu, saat didampingi penyidik turun dari lantai dua, Fauzan yang
mengenakan kemeja putih dan jaket berwarna biru itu mengaku dalam kondisi baik
dan sehat.
"Alhamdulillah sehat, alhamdulillah," kata saudara (MFL).
Ia mengaku telah dijenguk oleh keluarga dan kerabat selama mendekam di rumah
tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
"Sudah, sudah ada (yang menjenguk)," terangnya.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang publik figur bernama
Muhammad Fauzan Lubis (MFL) atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia merupakan
musisi yang tergabung dalam grup band Jazz.
Dalam pemeriksaan, Ia mengaku telah mengenal dan mengonsumsi ganja selama
kurang lebih 12 tahun. Selain itu, ia juga pernah menggunakan sabu serta
obat-obatan lain seperti psikotropika.
"Tersangka mengaku mulai mengonsumsi dan mengenal ganja sejak tahun 2010,
juga pernah mengonsumsi sabu sejak 2014 sampai 2019,".
Redaksi TTI-Linenews
Tidak ada komentar