Hukrim Hukrim Daerah Sorotan sultra

JLP Sultra Minta Polairud Jangan Tebang Pilih Awasi Berlayarnya Tongkang Ilegal

April 18, 2022
0 Komentar
Beranda
Hukrim
Hukrim Daerah
Sorotan
sultra
JLP Sultra Minta Polairud Jangan Tebang Pilih Awasi Berlayarnya Tongkang Ilegal
Teropongtimeindonesia-Sultra- Tiga (3) Unit Kapal Tongkang berhasil dibekuk oleh Tim Pangkalan TNI angkatan laut (Lanal) Kendari saat melakukan Patroli dengan menggunakan KAL Labengki di sekitar perairan Kendari, 13 April 2022.


Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Tim Patroli Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari, diketahui bahwa 3 Unit tongkang tersebut memuat Ore Nikel tanpa kelengkapan Izin resmi dari instansi terkait dengan kapasitas Muatan yang berbeda-beda.
Adapun jenis Tongkang yang berhasil di bekuk adalah kapal TB Marina 14 / TK Marina Power 3009, TB Beupe 2 / TK Bian  2, TB Berau 22 / TK PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan nikel ore dan dua unit hendak menuju Morowali sementara satu unitnya bakal menuju Morosi.

Menanggapi hal itu, Wawan Soneangkano selaku Ketua Jaringan Lingkar Pertambangan Sulawesi Tenggara (JLP Sultra), berkomentar bahwa penangkapan 3 Unit Tongkang itu sebenarnya biasa saja. Karena mau 100 hingga 1000 tongkang pun yang berlayar tanpa surat-surat, tidak akan ada efek jerahnya, atau sampai tenggelam bumi ini tidak akan ada selesainya itu. 

"Karena menurut dugaan saya, mereka memang sengaja dibiarkan oleh aparat penegak hukum hingga instansi terkait melalui Koordinasi Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Daerah Konawe Utara, Wilayah Morombo,"ungkapnya".

"Tertangkapnya 3 Unit Tongkang itu Saya fikir biasa-biasa saja dan tidak akan ada habisnya. Karena dasarnya mmng dibiarkan. Logika sederhananya, kita cukup tau bahwa banyak petugas yang bisa mengawasi lokasi-lokasi yang sifatnya terlarang untuk digarap kalau tidak punya Izin. Meskipun dasarnya keberadaan para petugas ini karena permintaan perusahaan pada titik yang legal, itu yang pertama. Kedua, saya fikir kalau dalam melakukan aktifitas penambangan harus melewati banyak proses dan tahapan pengurusan berkas, izin dan lain sebagainya, baru bisa menambang. Sedangkan menurut hemat saya ada itu pemuatan Ore Nikel Ilegal yang di muat pada 3 Unit Tongkang, karena adanya pembiaran dari pemerintah untuk para Penambang yang tidak jelas, Itu sebenarnya. Sehingga kepada pemerintah Daerah, Provinsi, dan Pusat, harus Segerah menertibkan dulu penambang-penambang ilegal itu, supaya tidak terjadi lagi penangkapan-penangkapan selanjutnya".

Namun sebelum itu, secara kelembagaan Lingkar Tambang sangat mengapresiasi langkah cepat Tim Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari dalam pembekuan 3 Unit Tongkang yang berisikan Ore Nikel yang tidak jelas asal usulnya itu,"Kata wawan".

"Tentu kita secara kelembagaan mengapresiasi ya gerakan cepat Tim Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari dalam operasi penangkapan 3 Unit Tongkang itu, meskipun bisa jadi langkahnya tidak sampai diproses hukum, Hehehehe".

Selain itu, dalam rilisnya iapun menegaskan kepada Ditpolairut Kendari agar tidak pandang bulu juga dalam pengawasan berlayarnya Tongkang-tongkang lain yang bermuatan ore-ore tidak jelas. Sebab kami dari Jaringan Lingkar Pertambangan Sulawesi Tenggara, menduga masih ada hasil operasi Patroli dari 9 Tongkang sebelum terpublisnya 3 Unit Tongkang ini, namun pertanyaannya 9 Unit Tongkang itu kenapa tidak di Publis? Kan pertanyaan juga itu. Ada apa begitu,"Tanya Wawan".

Orang yang akrab dengan sapaan "WS" itu juga, menegaskan agar dalam proses penyelidikan 3 Unit Tongkang 13 April 2022 ini, Wawan berharap agar Ditpolairut Kendari dapat mengusut kasus ini dengan transparansi dan terus mempublisnya agar tingkat kepercayaan masyarakat dapat melihat betul penegakan keadilan di tubuh Polairut Kendari, karena jangan sampai dalam proses penyelidikan 3 Unit Tongkang hasil tangkapan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari ini berhenti di tengah jalan. Serta harapan saya kepada Ditpolairut Kendari agar bisa memberikan keterbukaan Publik terkait dugaan hasil operasi sebelum tanggal 13 April 2022 itu,"tutup Wawan".sn

Tidak ada komentar