Teropongtimeindonesia- Makassar – Memasuki bulan suci Ramadhan 1443 H dan menyambut hari raya Idul Fitri, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Suprapto beri pengutan dan pengarahan pada Unit Pelaksana Tugas (UPT) Lapas dan Rutan” di Ruang Rapat Kanwil Sulsel, Selasa (05/04).
Kegiatan yang dilaksanakan via daring guna meningkatkan kewaspadaan selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-478:PK.08.05 Tahun 2022.
Dalam arahannya, Suprapto menekankan pada 3 (tiga) kunci sukses pemasyarakatan yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Untuk itu, Suprapto meminta jajarannya meningkatkan deteksi dini dengan optimalisasi fungsi intelijen untuk mencegah gangguan keamanan baik dari dalam maupun dari luar.”petakan risiko apa yang akan muncul sehingga bisa dilakukan langkah-langkah antisipatif, juga memetakan titik rawan dan lakukan langkah antisipasi,” ujar Suprapto
Ditambahkan oleh Suprapto, jajaran pemasyarakatan patut mewaspadai adanya peredaran gelap narkoba dan melakukan pemberantasan narkoba.
“Saya minta kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk meningkatkan penggeledahan kamar dan blok hunian secara periodik dan insidentil dengan cara humanis agar handphone tidak beredar dalam Lapas/Rutan karena sumber awal peredaran narkoba ada pada Handphone,” jelas Suprapto.
Juga tingkatkan pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan disaksikan oleh pengunjung pembawa barang, buat jadwal piket tambahan untuk perkuat pengamanan.
Untuk dapat mewujudkan pemasyarakatan yang kondusif, bebas dari barang – barang terlarang, Suprapto meminta jajarannya bersinergi dengan aparat penegak hukum. “Lakukan koordinasi dengan APH setempat untuk melakukan kontrol/titik sambang pada lapas dan rutan guna meningkatkan ketertiban dan rasa aman selama bulan puasa ini
Suprapto juga mengajak jajaran pemasyarakatan untuk back to basic, yang merupakan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan sesuai ketentuan undang-undang. “segera lakukan langkah antisipatif, dan lakukan kontrol langsung," pinta Suprapto.
Suprapto juga meminta untuk meningkatkan pembinaan dan perawatan WBP melalui bimbingan mental rohani, berikan pelayanan kesehatan dengan jemput bola ke kamar hunian, berikan makanan dengan jumlah yang cukup dan kualitas yang baik serta penyajiannya harus dengan wadah yang baik dan bersih juga dalam pengawasan petugas, dan sediakan extra fooding bagi WBP untuk menu buka puasa.
Turut mendamping Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Bidang Pembinaan Pemasyarakatan Rahnianto.
Tidak ada komentar