Beranda
Hukrim
Jakarta
kepolisisan
Sorotan
Sosial
Polisi Ungkap Modus Praktek Prostitusi Online di Jakarta Barat

Teropongtimeindonesia -Jakarta - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktek prostitusi online anak di bawah umur di Wisma Pratama, Jalan Anggrek, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (05/04/2022) dini hari, pukul 03.00 WIB.


Terdapat total 22 orang diamankan terdiri dari gadis remaja yang akan ditawarkan ke pria hidung belang serta beberapa mucikari. Para mucikari menggunakan media sosial untuk menawarkan para remaja itu.

"Modusnya mereka menawarkan untuk wanita BO (anak di bawah umur) dengan menggunakan aplikasi media sosial MiChat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Endra Zulpan).

Dalam penggerebekannya, sejumlah barang bukti terkait praktik prostitusi online diamankan antara lain handphone, kartu tanda penduduk (KTP), dan uang Rp300 ribu.

"Selain itu, juga diamankan kondom serta screenshot chat MiChat bukti para joki menawarkan anak-anak tersebut," tukasnya.

Atas perbuatan tersebut, para mucikari terancam Pasal Tentang Dugaan Eksploitasi Anak di bawah umur secara seksual dan ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76I Jo Pasal 88 UU RI no. 35 tahun 2014 atas perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHAP dan atau Pasal 506.

Edwin Asmara

Tidak ada komentar