Teropongtimeindonesia – Jakarta- 127 warga terjaring dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask) yang digelar petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri di empat titik yang tersebar di Jakarta Barat.
Dari
empat titik ini, kita tertibkan 127 pelanggar
Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, empat titik
yang menjadi sasaran Operasi Tibmask kali ini terdiri dari Jalan Salak Masir
(Tanjung Duren Utara), Jalan KS Tubun (Palmerah), Kawasan Pasar HPLI (Semanan)
dan Jalan Tapak Siring (Kalideres).
"Dari empat titik ini, kita tertibkan 127 pelanggar,"
ujarnya, Selasa (17/5).
Ia menyebutkan, dari 127 pelanggar yang terjaring Operasi
Tibmask, 116 orang di antaranya diganjar sanksi sosial dan 11 orang lainnya
didenda administrasi mulai dari Rp 100-400 ribu.
Operasi Tibmas sendiri akan terus digencarkan untuk
mendisiplinkan masyarakat agar selalu mengenakan masker saat beraktivitas di
luar rumah.
"Sanksi yang diterapkan kepada para pelanggar diharapkan
dapat membuat efek jera," tandasnya.
Tidak ada komentar