Teropongtimeindonesia – Jakarta- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama mitra eksekutif bidang pemerintahan mulai melakukan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta tahun 2023.
Pembahasannya
dimulai dari program di 2022 yang terkendala
Pembahasan sebagai tindak lanjut kesepakatan Rapat Pimpinan
Gabungan DPRD DKI Jakarta dan eksekutif tentang Rencana Pembangunan Daerah
(RPD) 2023-2026.
Wakil Ketua Komisi A, Inggard Joshua mengatakan, rapat
koordinasi ini bertujuan menyempurnakan RKPD yang sudah disusun oleh eksekutif.
Dengan begitu, apa yang menjadi fokus dan pokok pikiran (Pikir) masyarakat yang
belum dimasukkan bisa terakomodir dalam RKPD tahun 2023.
"Pembahasannya dimulai dari program di 2022 yang
terkendala. Jadi kita paham apa masalahnya dan bila perlu kita masukkan di RKPD
2023," ujar Inggard, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/5).
Menurutnya, program yang tersusun dalam APBD yang disahkan oleh
Peraturan Daerah (Perda) wajib dilaksanakan. Namun demikian, pihaknya tidak
menafikan bila ada kendala lapangan sehingga akan lebih baik disampaikan untuk
dicarikan solusi.
Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijanarko
mengatakan, penetapan RKPD 2023 ditargetkan sudah ditandatangani Gubernur dan
menjadi Keputusan Gubernur pada akhir Juni 2022. Secara keseluruhan, Pagu
anggaran di tahun 2023 diproyeksikan sekitar Rp 77 triliun, turun dari tahun
sebelumnya yang mencapai Rp 82,4 triliun.
"Tahun 2022 lebih besar karena pada tahun 2023 ini tidak
dapat pinjaman daerah. Hasil rapat akan jadi bahasan dalam rapat forum
penajaman," ucapnya.
Ditambahkan Sigit, secara khusus nantinya mekanisme pembahasan
realisasi program dan perubahannya akan diakomodir melalui forum APBD Perubahan
2022.
"Kami ingin Pergub yang dihasilkan bisa solid, karena
pembahasannya bersama mitra semua komisi," tandasnya.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar