Teropongtimeindonesia -Jakarta - Bareskrim Polri mendorong tim khusus lintas kementerian untuk memberantas mafia tanah, segera dibentuk. Hal ini merupakan respons dari rencana pemerintah membentuk tim terasebut.
"Tentu itu menjadi perhatian pimpinan Polri dalam
hal ini Bareskrim dalam melaksanakan hal-hal terkait mafia tanah, apalagi bila
ada perintah dari pimpinan negara," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri
Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).
Ahmad mengatakan, sebelumnya Polri telah memiliki
satuan tugas (satgas) untuk menyelesaikan masalah mafia tanah. Satgas itu
berperan dalam melakukan proses penegakan hukum.
"Sekali lagi satgas itu sudah ada dan selalu
bekerja dalam memproses persoalan-persoalan mafia tanah di Indonesia. Kaitannya
kalau Polri adalah proses penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran
terkait mafia pertanahan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad menyebut Polri akan menampung
laporan dari masyarakat terkait mafia tanah. Bareskrim akan terus menjalin
kerja sama dengan pihak terkait.
"Menerima laporan tentu mendengar informasi
yang perlu kita tindak lanjuti, satgas ini kita bekerja dengan stakeholder
lainnya," katanya.
Sebagai informasi, pemerintah berencana membentuk
tim khusus lintas kementerian untuk memberantas mafia tanah. KPK bakal
dilibatkan dalam tim khusus tersebut.
"Kita sudah sepakat untuk segera membentuk
tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK, untuk melakukan prosedur dan
melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti," ujar Menko
Polhukam Mahfud Md di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/5).
Redaksi
Tidak ada komentar