Teropongtimeindonesia -Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap satu orang mahasiswa tersangka teroris berinisial IA di Malang, Jawa Timur. Densus 88 mengungkap IA melabeli polisi sebagai "Thogut" atau musush..
"Penyerangan ke fasilitas milik 'thogut', yaitu polisi," kata Kabag Banops Densus 88
Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).
Aswin mengatakan, IA berencana menyerang dengan
menggunakan fisik. Tidak hanya itu, IA juga berupaya menggunakan senjata api
atau senjata tajam.
"Caranya dengan fisik dan senjata (api atau
tajam)," kata Aswin.
Lebih lanjut, Aswin mengatakan pengumpulan dana
yang dilakukan IA dilakukan seperti sumbangan. Dalam hal ini, Densus 88 telah
berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan MUI.
"Terkait kewaspadaan terhadap pengumpulan
dana kelompok teror yg melalui 'fund-raising' model atau sumbangan-sumbangan, beberapa waktu lalu sudah
ditangani Densus 88 dan bekerja sama dengan Kemenag dan MUI," ujarnya.
"Kita mengharapkan masyarakat dapat lebih
waspada dalam menyalirkan sumbangan-sumbangan ke organisasi atau kelompok yang
tidak dikenal," tambah Aswin.
Sebelumnya, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen
Ahmad Ramadhan menyebut IA mengelola media sosial dalam menyebarkan materi ISIS.
"Kemudian yang bersangkutan mengelola media
sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait dengan tindak pidana
terorisme," kata Ahmad.
Redaksi
Tidak ada komentar