Berita Daerah Kegiatan Pemerintahan Sulsel

Kemenkumham Sulsel Pantau Perusahaan Pengguna TKA di Jeneponto

Mei 20, 2022
0 Komentar
Beranda
Berita Daerah
Kegiatan Pemerintahan
Sulsel
Kemenkumham Sulsel Pantau Perusahaan Pengguna TKA di Jeneponto
Teropongtimeindonesia-  Jeneponto - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melakukan operasi mandiri pemantauan keberadaan orang asing di wilayah kabupaten Jeneponto. Kamis, (19/05/2022). 
Tim operasi dipimpin Kabid Intelijen Keimigrasian, Mirza Akbar. Tim melakukan pemantauan pada perusahaan pembangkit listrik pengguna Tenaga Kerja Asing yaitu PT. Zheijang dan PT. D&C  engineering Company PLTU di Punagaya Kecamatan Bangkala. 

Mirza mengatakan, pelaksanaan operasi dilakukan dengan melakukan pemeriksaan administratif dan pemeriksaan  lapangan guna memastikan TKA  yang bekerja di perusahaan tersebut memenuhi ketentuan peraturan UU 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kegiatan ini sesuai perintah Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak. 

Hasil pemeriksaan lapangan dan administratif, terdapat 17 orang TKA pada PT. Zheijang PLTU dan 67 orang TKA pada PT.D&C Enginering Company PLTU Jeneponto. Kesimpulan pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, dan berpesan agar perusahaan patuh dan taat terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku.

Tidak ada komentar