Teropongtimeindonesia- Bantaeng - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melakukan pendataan dan pemetaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada perangkat Daerah Kabupaten Bantaeng. Kamis, 12/05/2022.
Ketua Tim, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani mengatakan, koordinasi pendataan yang dilakukan sebagai upaya mengoptimalisasi pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) PPNS, seperti administrasi registrasi PPNS dan masalah-masalah terkait lainnya di lapangan dapat dicarikan solusinya, mengingat permasalahan PPNS di setiap instansi berbeda-beda.
Lanjut Mohammad Yani, “pendataan dan pemetaan ini tidak hanya di Bantaeng, tetapi akan berlanjut secara bertahap ke semua daerah di Sulsel. Diharapkan nantinya dapat diselenggarakan program diklat penguatan peran pejabat PPNS sesuai tugas dan fungsinya disertai dengan penambahan kuota yang cukup agar jumlah PPNS di daerah khususnya di Bantaeng dapat ditingkatkan. Hal ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak.”
di Bantaeng, Tim berkoordinasi dengan Markas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bantaeng. Pejabat Tata Usaha Muhammad Amin yang ditemui tim menerangkan sejumlah kendala yang dihadapi, seperti administrasi keanggotaan, pelatihan terkait, dan koordinasi lintas lembaga.
Informasi jumlah PPNS di Banteng diperoleh sebanyak 5 orang, masing-masing 1 orang ditempatkan pada Kantor Sekretariat Daerah; Kantor Kecamatan Uluere, Dinas Dukcapil, Kantor Kecamatan Sinoa, dan Kantor Satpol PP dan Damkar.
Tidak ada komentar