Teropongtimeindonesia – Jakarta-Dalam rangka meningkatkan kualitas udara Jakarta, maka Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) akan kembali dilaksanakan dengan pola terbatas. Pelaksanaan dimulai hari Minggu, 22 Mei 2022, pukul 06.00 – 10.00 WIB.
HBKB
terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan
teknis pelaksanaan HBKB terbatas yang bisa diikuti masyarakat.
"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan
olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan
Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR
Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua,"
terang Syafrin di Jakarta seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta,
Jumat (20/5).
Syafrin turut mengimbau, meski sudah longgar masyarakat harus
tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menghindari
kerumunan.
"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas
di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang
telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami hinbau untuk tetap membawa
masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai" imbuh Syafrin.
Lebih lanjut, lokasi pelaksanaan HBKB sebagai berikut:
1. Jl. Jend. Sudirman – Jl. MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya
s.d. Patung Pemuda Membangun).
2. Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW),
Jakarta Selatan.
3. Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang),
Jakarta Barat.
4. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR
Sunter), Jakarta Utara.
5. Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD
Tarakan), Jakarta Pusat.
6. Jl. Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta
Timur.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar