Teropongtimeindonesia- Jakarta-Minister of Ministry of the Interior and Safety of the Republic of Korea, Lee Sang-min bersama delegasi melakukan Kunjungan Kerja ke Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).
Langkah kerja sama ke depan yang bisa dilakukan
Kunjungan kerja ini dalam rangka melihat fasilitas dan
capaian kinerja Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta sekaligus berbagi
pengalaman dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Hadir mendampingi, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi
Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Vera Revina Sari;
Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif
KemenPANRB, Noviana Andrina; dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra.
Pantauan beritajakarta.id, Lee Sang-min meninjau
satu per satu pelayanan publik yang terdapat di lantai 1 hingga 4 gedung.
Tampak dirinya berbincang dengan jajaran dari Pemprov DKI Jakarta. Dalam sebuah
kesempatan, Lee Sang-min mendengarkan paparan kinerja dan capaian
penyelenggaraan pelayanan publik di Jakarta.
Lee Sang-min mengatakan, dirinya menyaksikan pelayanan
yang diberikan di Mal Pelayanan Publik sangat maju dan tentunya sangat
memudahkan masyarakat, khususnya warga Jakarta.
“Ketika balik ke Korea Selatan saya akan mencari tahu
lebih dalam apa yang bisa dipetik dan pelajari dari apa yang dilakukan oleh DKI
Jakarta dan juga langkah kerja sama ke depan yang bisa dilakukan oleh kedua
belah pihak,” ujar Lee Sang-min.
Noviana Andrina mengatakan, kunjungan kerja ini
merupakan momen sangat penting dalam rangka menjalin kerja sama antara kedua
negara.
Menurut Noviana, Indonesia, khususnya Jakarta, bisa
belajar teknologi informasi dari Korea Selatan yang sudah lebih maju. Dengan
pengalaman dan kerja sama tersebut dapat memperkuat penyelenggaraan pelayanan
publik di Jakarta serta pengembangan ke depannya.
“Tidak hanya di DKI Jakarta, tapi di seluruh
kabupaten/kota terkait bagaimana sistem yang bisa dibagikan atau dipakai di
semua kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik,” kata
Noviana.
Sementara itu, Vera Revinasari menjelaskan, Mal
Pelayanan Publik ini merupakan suatu wujud pelayanan yang bisa dilakukan secara
terpadu. Meski capaian kinerja baik, namun pelayanan perlu dioptimalkan untuk
semakin memberikan kemudahan dan manfaat lagi bagi masyarakat.
“Ke depan kerja sama dengan Korea Selatan itu akan
lebih banyak lagi yang dipelajari sehingga akan lebih mengoptimalkan apa yang
sudah selama ini dilakukan dalam Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta ini,” tandas
Vera.
Edwin Asmara

Tidak ada komentar