Teropongtimeindonesia -Jakarta - Bareskrim Polri terus mengejar kasus robot trading investasi bodong yang melibatkan DNA Pro. Terbaru, dua kantor cabang DNA Pro di Buleleng dan Denpasar, Bali, digeledah.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Dittipideksus
Bareskrim Polri melakukan penggeledahan selama tiga hari. Terhitung dari hari
Rabu (8/6) hingga Jumat (10/6).
"Bahwa pada hari Rabu tanggal 8 sampai dengan Jumat tanggal 10 Juni 2022
penyidik Dittipideksus telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti
dari dua kantor cabang DNA Pro pusat yang berada di Buleleng dan di Denpasar,
Bali," katanya, Kamis (16/6/2022).
Terkait kasus robot trading ini, Gatot menyebut pihak penyidik Dittipideksus
telah memeriksa sebanyak 80 saksi. Keterangan dari para saksi tersebut telah
dimasukkan ke berkas perkara.
"Kemudian sampai saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 80 saksi
dan saat ini sudah dimasukkan ke dalam berkas perkara," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan 14 orang tersangka dan tiga orang
di antaranya masuk DPO (daftar pencarian orang) terkait kasus robot trading DNA
Pro. Tiga orang yang masuk DPO diduga masih berada di luar negeri.
"Ada 11 tersangka, dan 3 tersangka masih dalam pencarian yang diduga ada
di luar negeri," kata Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu
Hermawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5).
Redaksi

Tidak ada komentar