Teropongtimeindonesia-Jakarta– Polisi
berhasil menangkap pelaku pengeroyokan dalam aksi tawuran yang terjadi di
Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Aksi yang terjadi
pada hari Sabtu (23/7/2022) mengakibatkan 1 orang berinisial RH (23) tewas.
“Korban dalam hal ini inisialnya RH, meninggal dunia,
laki-laki umur 23 tahun. Kemudian mengalami empat luka yang terbuka akibat
tusukan di bagian punggung,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra
Zulpan, Jumat (29/7/2022).
Zulpan menyebutkan, ketiga pelaku berinisial R (23),
serta DAA, dan AA yang kedua masih dibawah umur, telah ditangkap polisi. Polisi
juga masih memburu dua pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang
(DPO).
“Identitasnya inisialnya adalah S, kemudian yang kedua
BU,” tambah Zulpan.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 2
KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara
Redaksi
Tidak ada komentar