Teropongtimeindonesia-Jakarta-Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan menyampaikan
pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD)
tahun 2021, Rabu (24/8) besok.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Maulani mengatakan,
seluruh fraksi akan menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang P2APBD
tahun 2021 yang telah disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza
Patria.
"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan,
Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menyampaikan pemandangan Umum pada
esok hari," ujarnya di gedung DPRD DKI, Selasa (23/8).
Ia mengungkapkan, setelah penyampaian pandangan
umum, pembahasan digelar di lima komisi serta dilanjutkan ke Badan Anggaran
(Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan.
"Pembahasan sesuai jadwal yang telah disepakati
dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta," ungkapnya.
Sekadar diketahui Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad
Riza Patria saat membacakan pidato Gubernur DKI Jakarta dalam penyampaian
raperda tentang P2APBD DKI memaparkan, pendapatan daerah pada tahun anggaran
2021 terealisasi sebesar Rp 65,57 triliun atau 100,55% dari target Rp 65,21
triliun.
Realisasi penerimaan tahun 2021 diperoleh dari
pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 41,61 triliun, pendapatan transfer
sebesar Rp 22,67 triliun, dan pendapatan sah lain-lain sebesar Rp 1,29 triliun.
Ia juga memaparkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran
(SiLPA) Tahun 2021 sebesar Rp 9,72 triliun.
"Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan
akuntabilitas pengelolaan keuangan demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah
yang transparan dan akuntabel. Eksekutif juga berharap, Dewan dapat membahas
dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah dimaksud menjadi Peraturan Daerah,"
tandasnya.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar