Teropongtimeindonesia-Sintang,Kalbar-Kanit Provos Polsek Sintang Kota Ipda Sopandi bersama Personil Serentak Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Rabu 21 September 2022 . Guna memperkuat dan memantapkan nilai nilai kebangsaan dilingkungan kerja Polri, Polres Sintang Polsek Sintang Kota jajaran Polda Kalbar mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya disetiap ruang kerjanya.
Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian ,S.I.K. MSc. (Eng),
melalui Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, S.Sos, MAP, mengatakan Polsek
Sintang Kota setiap hari akan mengumandangkan lagu Indonesia Raya,” Rabu
(21/09/ 2022).
“Setiap hari seluruh personel Polres Sintang dan Polsek
jajaran wajib mengumandangkan dan menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia Raya,”
ucap Kapolsek Sintang Kota .
Serentak menyanyikan lagu Indonesia Raya berdasarkan
Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor : ST / 508/VII / KEP / 2022 Tanggal 20 juli
2022 Tentang Perintah Mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Pada
Setiap Hari Kerja Guna Pemantapan Nilai Nilai Kebangsaan.
Kapolsek menambahkan mengumandangkan lagu Kebangsaan
Indonesia Raya di seluruh ruang kerja, Polsek Jajaran pada pukul 10.00 wib,
Pada saat lagu di kumandangkan seluruh personil maupun masyarakat yang berada
di lingkungan Polri di wajibkan dengan sikap siap.
Dengan dikumandangkan setiap hari diharapkan dapat
memantapkan nilai nilai kebangsaan dan meningkatkan rasa cinta tanah air bangsa
dan negara kepada seluruh personil Polri.
“Semoga dengan setiap hari kerja di kumandangkan lagu
Indonesia Raya dapat semakin meningkatkan jiwa kebangsaan dan cinta tanah air
bangsa dan negara,” tuntas Kapolsek.
Tien
Tidak ada komentar