Berita Nasional hukum Makassar Peristiwa Sorotan

Suara Anak Nusantara ( SARAN),Audienci dengan Ketua MADA LVRI Sulselbar Untuk Satukan Visi & Persepsi Untuk Kembalikan Marwah Organisasi LVRI

Juli 15, 2023
0 Komentar
Beranda
Berita Nasional
hukum
Makassar
Peristiwa
Sorotan
Suara Anak Nusantara ( SARAN),Audienci dengan Ketua MADA LVRI Sulselbar Untuk Satukan Visi & Persepsi Untuk Kembalikan Marwah Organisasi LVRI
Teropongtimeindonesia
-Makassar-Audience Saran dengan Ketua MADA LVRI Sulselbar Mayjen (Purn) Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki berlangsung di Rumah kediaman Ketua MADA LVRI di Jl. Sungai Tangka Makassar. Dalam pertemuan tersebut yang di mulai sekitar pukul 15.45 - 17.15 wita,berlangsung dalam suasana kekeluargaan yang sangat kental dengan nuansa saling memberikan sharing informasi dan sumbang saran mengenai organisasi LVRI, dinamika organisasi serta segala masalah baik internal maupun eksternal di sertai dengan tawaran win win solution yang terbaik,.
Mengawali pemaparannya Lerin menyatakan bahwa  apa yang mendasari SARAN mengajukan Audienci kepada ketua Mada LVRI Sulselbar adalah tidak lain karena kecintaan kami kepada LVRI yang menghimpun para pejuang kemerdekaan negara kita tercinta indonesia.
Selanjutnya kami melihat dinamika internal LVRI selama ini terdapat oknum oknum pengurus LVRI yang hanya mementingkan kepentingan pribadi, keluarga dan kelompoknya,hal ini terbukti dalam kasus penggusuran kompleks veteran RI tanggal 19/05/2003, berdasarkan advokasi dan pendalaman kasus tersebut selama 1 tahun lebih dan kesimpulan kami bahwa semua itu di sebabkan adanya konspirasi antara oknum pengurus LVRI nakal dengan para mafia tanah, ungkapnya.

Senada dengan itu Andi Bau Amien juga menyampaikan bahwa karena ulah oknum oknum tersebut sehingga aset LVRI yang sangat banyak tidak bisa di nikmati oleh para veteran,malahan yang menikmati semua itu adalah para mafia tanah yang tersebar hampir di seluruh instansi baik negeri maupun swasta

Kedepan sangat di harapkan LVRI berbenah dan melakukan tindakan tegas secara hukum setiap oknum yang selalu dan terbukti memperjual belikan aset,mengatasnamakan lembaga LVRI untuk meraup kepentingan sebesar besarnya sementara di sisi lain yang tercoreng namanya adalah LVRI secara kelembagaan,ungkapnya

Sementara itu aspirasi yang di sampaikan oleh Mursalim Pattola Daeng Tola mewakili dan menyampaikan bahwa aset LVRI yang ada di Cadika Desa Pabbentengan Kec Bajeng Gowa seluas 57 Ha  di kuasai para penggarap dalam beberapa tahun terakhir,sudah masuk para pengusaha tambang galian C, kami sudah melaporkan ke semua instansi terkait tetapi sampai hari ini belum ada jawaban dan realisasi dari apa yang kami sampaikan,ungkapnya

Menambahkan apa yang di sampaikan teman teman bahwa persoalan yang di cadika terkesan ada yang menutup nutupi, penggarap dan pengurus LVRI yang ingin memediasi ada yang menakut nakuti,yang menakut nakuti tersebut di duga pengusaha tambang galian c berinisial KN dan SR

Adapun provokasi yang mereka lakukan seperti membuat pernyataan " janganko sekali kali masuk di lokasi para penggarap karena penggarap lebih baik mati dari pada mereka berikan tanah yang mereka garap selama ini ke LVRI" dengan adanya ancaman tersebut para penggarap mengurungkan niatnya untuk berkoordinasi dengan LVRI sebagai pemilik lahan. kalimat ini merupakan kalimat rekayasa untuk memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi dan inilah strategi yang mereka terapkan sampai hari ini, ungkap Ahmad Tenreng 

Menanggapi aspirasi dan harapan dari para aktivis SARAN menyoal tentang aset aset veteran tersebut, ketua Mada LVRI Sulselbar Mayjen (Purn) Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki yang di dampingi beberapa pengurus Mada LVRI Sulselbar,menyampaikan support dan dukungannya tetapi yang perlu di lengkapi adalah data data dan bukti inventarisasi masalah kemudian yang perlu di kedepankan adalah ada yang di skala prioritasn aset mana yang akan di kerja duluan.

Selanjutnya usahakan setiap saat kita di haruskan selalu bersinergi semua instansi terkait,siapa tahu kita bisa mendapatkan informasi dan data data tentang aset yang kita butuhkan,,,sedapat mungkin kita menggunakan cara kekeluargaan untuk berbicara dengan para penggarap sehingga kita tidak perlu berperkara

Tetapi kalaupun cara cara itu tidak berhasil maka kita bisa menempuh jalur hukum diawali dengan mereka di somasi sampai 3 kali, kepada pengurus Mada LVRI Sulselbar segera membuatkan surat kuasa kepada Lerin dan kawan sebagai dasar legitimasi berbicara dan bertindak atas nama Mada LVRI Sulselbar, di perintahkan juga untuk membuat surat ke kejati untuk permintaan pengacara negara,ungkapnya' 

@Ahmadtenreng

Tidak ada komentar