Beranda
Berita Nasional
Jakarta
Kegiatan Pemerintahan
komunikasi
pembangunan
17 Persen Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Petugas Damkar


Teropongtimeindonesia
-Jakarta-Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan hasil seleksi administrasi rekrutmen Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk formasi Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, dari 24.405 pelamar, sebanyak 17 persennya dinyatakan telah lolos seleksi administrasi.

"Lowongan kerjanya seribu, yang mendaftar 24.405. Dan hari ini saya sudah mendapatkan laporan, dari jumlah 24.405, yang lolos seleksi administrasi dan sebagainya sebanyak 17 persen, atau 4.000 lebih," ujar Pramono di Plaza Bendera, Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Selasa (19/8).

Dikatakan Pramono, banyak pelamar yang tidak bisa memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, seperti rata-rata tinggi badan yakni 165 sentimeter dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1. Selain itu, Pramono menyebut tingginya minat warga luar Jakarta untuk mendaftar posisi ini, yang mencapai 45 persen.

Ini menunjukkan bahwa masalah ketenagakerjaan kini tidak hanya dialami di Jakarta, tetapi juga di daerah lain sehingga mereka berharap bisa bekerja di ibu kota.

“Sehingga dengan demikian, kalau dia tidak memenuhi syarat ya tentunya gugur dengan sendirinya," katanya.

Meski membuka kesempatan untuk warga dari luar Jakarta, namun Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan warga Jakarta untuk lowongan petugas Damkar ini.

"Karena memang kalau bagi warga Jakarta tidak terpenuhi baru kemudian membuka ruang bagi warga di luar Jakarta," ucap Pramono.

Setelah melakukan seleksi administrasi, selanjutnya Pemprov DKI akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya hingga terpilih 1.000 petugas Damkar yang memenuhi kualifikasi.

"Itulah yang kemudian akan kita segera proses dan kita finalkan," tandasnya.

Sekadar diketahui, rekrutmen ini bertujuan meningkatkan pelayanan di bidang kebakaran dan penyelamatan di wilayah Ibu Kota.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara mengatakan, terdapat 1.000 formasi yang dibuka, dengan persyaratan utama adalah Warga Negara Indonesia berusia 18–30 tahun, diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Dijelaskan Bayu, distribusi formasi akan ditempatkan di lima Suku Dinas Gulkarmat, yakni Jakarta Barat 202 formasi, Jakarta Pusat 187 formasi, Jakarta Selatan 211 formasi, Jakarta Timur 219 formasi, dan Jakarta Utara 181 formasi.

Tidak ada komentar