Beranda
Berita Nasional
Headline
Jakarta
Kegiatan Pemerintahan
komunikasi
pembangunan
Pendidikan
Disdik Siapkan Kebijakan Batasan Akses Konten Radikal Bagi Pelajar

Teropongtimeindonesia-Jakarta-Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, saat ini tengah merumuskan kebijakan pembatasan akses pelajar terhadap konten-konten radikal di media sosial (medsos). 

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kebijakan ini bertujuan mencegah pelajar agar tidak terpengaruh atau terinspirasi konten radikal. Langkah ini diambil, setelah insiden ledakan di SMAN 72, Jakarta Utara.

“Sekarang sedang dirumuskan Dinas Pendidikan agar tidak semua anak dengan gampang melihat peristiwa-peristiwa atau kejadian seperti yang di medsos,” ujar Pramono, usai meresmikan Kampung Tanah Harapan di Jakarta Utara, Selasa (18/11).

“Itulah yang sedang dipersiapkan dan nanti pada saatnya pasti saya akan jelaskan,” sambungnya.

Terkait dengan proses belajar mengajar di SMAN 72, Pramono menyampaikan sudah berjalan normal, meskipun belum sepenuhnya dilakukan secara tatap muka.

“Menurut laporan Disdik proses belajar mengajarnya memang sudah berjalan normal, tapi memang belum semuanya hadir secara fisik. Masih ada beberapa yang mungkin karena trauma, luka, dan sebagainya masih ikut pembelajaran secara daring,” ungkap Pramono.

Tidak ada komentar