Teropongtimeindonesia-Garut — Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Garut menyatakan sikap tegas dalam upaya membela marwah pesantren, kyai, dan santri melalui aksi damai yang digelar di pusat pemerintahan Kabupaten Garut. Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Refleksi Hari Santri Nasional (HSN) 2025 yang digagas oleh Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Kabupaten Garut sebagai respons kolektif terhadap meningkatnya isu pelecehan, kekerasan, dan stigmatisasi negatif yang menyeret nama pesantren dalam beberapa waktu terakhir.
Aksi tersebut diikuti dengan audiensi resmi antara perwakilan Fatayat NU Garut dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, guna menyampaikan pandangan serta rekomendasi strategis dalam upaya memperkuat perlindungan bagi santri dan lingkungan pesantren.
Wakil Ketua I Bidang Organisasi PC Fatayat NU Kabupaten Garut, Dr. Hendarsita Amartiwi, M.Pd., menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional dalam memastikan keberlangsungan pesantren sebagai ruang pendidikan yang aman dan berkeadaban.
“Kami mendorong pemerintah agar tidak hanya bersikap reaktif, tetapi turut mengambil langkah proaktif mencegah kekerasan dan pelecehan di lingkungan pesantren melalui edukasi yang menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Dr. Hendarsita, pada Kamis, 30 Oktober 2025 lalu.
Menurutnya, penyelenggaraan edukasi tidak boleh berhenti pada pesantren besar, namun harus menjangkau pesantren menengah hingga kecil agar seluruh santri dapat belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan berkeadilan. Pemerataan edukasi dan penguatan kapasitas kelembagaan dinilai penting untuk mencegah terjadinya kekerasan berbasis relasi kuasa maupun penyimpangan etika di lingkungan pesantren.
Rangkaian aksi dan audiensi ini sekaligus menegaskan komitmen Fatayat NU Garut dalam mengawal pesantren sebagai institusi pendidikan, sosial, dan keagamaan yang memiliki kontribusi historis bagi peradaban bangsa. Pesantren dipandang tidak hanya sebagai pusat transmisi ilmu dan moralitas, tetapi juga pilar kebudayaan yang perlu dijaga marwah dan integritasnya.
“Pesantren adalah pilar peradaban. Kita semua berkewajiban menjaga marwah dan melindungi santri sebagai amanah umat dan bangsa,” ujarnya.
Fatayat NU Garut menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat keagamaan, serta lembaga pendidikan menjadi elemen krusial dalam memperkuat sistem perlindungan bagi santri. Selain itu, upaya membangun budaya pesantren yang sehat, etis, dan bebas dari segala bentuk kekerasan harus menjadi agenda bersama.
Pewarta : M.Y.A Sastradimadja


Tidak ada komentar