Teropongtimeindonesia-Banda Aceh, 6 November 2025 – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marwan Nusuf, B.HSc., M.A., menghadiri kegiatan Penyerahan Barang Rampasan Negara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).
Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, serta instansi terkait lainnya. Dalam kesempatan itu, Kepala DPMPTSP Aceh didampingi oleh Sekretaris DPMPTSP Aceh.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPK-RI dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara hasil tindak pidana korupsi, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tidak ada komentar