Teropongtimeindonesia-Jakarta-Sebanyak 95 warga di RW 02, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara mengikuti musyawarah penetapan bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Ruas Sunter-Pulo Gebang.
Lurah Sunter Jaya, Eka Persilian Yeluma mengatakan, musyawarah ini diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Acara dibagi menjadi dua sesi, pertama berlangsung dari pukul 09.00-12.00 WIB. Sementara, untuk sesi kedua dilaksanakan mulai pukul 12.00-16.00 WIB.
"Berdasarkan pendataan awal, ada 96 KK warga RW 02, Kelurahan Sunter Jaya yang lahannya akan digunakan," ujarnya, di Kantor Sekretariat RW 02, Kelurahan Sunter Jaya, Kamis (6/11).
Eka menjelaskan, kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam upaya penyelesaian pengadaan tanah, guna memastikan pembangunan jalan tol dapat berjalan sesuai rencana dengan tetap memperhatikan hak-hak warga terdampak.
"Pihak penyelenggara menyampaikan nominal ganti kerugian yang akan diterima oleh masing-masing warga terdampak," terangnya.
Melalui musyawarah ini, Eka berharap proses ganti kerugian pengadaan lahan ini dapat berjalan lancar, pemerintah juga akan terus memastikan proyek ini berlangsung secara transparan dan adil.
"Semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sesuai keinginan warga. Semua pihak juga dapat bersinergi untuk pembangunan ini," harapnya.
Legislator Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ida Mahmudah menjelaskan, musyawarah bersama ini berjalan dengan lancar, meskipun ada warga yang setuju dan tidak setuju.
"Alhamdulillah, hari ini khususnya di RW 02 sudah bertemu langsung dengan pihak ATR/BPN. Ada warga yang setuju dan kecewa. Kecewanya karena rumah yang sudah dianggap bagus dan nyaman namun dipergunakan untuk proyek tersebut," tegasnya.
Ida menilai wilayah Sunter Jaya merupakan kawasan yang strategis, bebas banjir, bahkan banyak sekolah internasional. Untuk itu, diharapkan BPN dapat mengkaji kembali terkait nilai lahan di wilayah tersebut.
"Saya harap pihak BPN ini dapat mengganti dengan nilai lebih dan sesuai dengan harapan warga karena kita tahu dari operasional jalan tol ini nantinya pasti ada keuntungan," imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang warga RT 01/02, Kelurahan Sunter Jaya, Samuji menyampaikan apresiasi dengan adanya musyawarah tersebut.
Ia menuturkan, lahan rumahnya yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol ini seluas 65 meter persegi.
"Bagus ada musyawarah seperti ini dan artinya pemerintah terbuka. Kami diberikan waktu 14 hari untuk menyetujui atau tidaknya penawaran harga yang disampaikan. Saya harap bisa mendapatkan solusi terbaik," tandasnya.

Tidak ada komentar