Beranda
Berita Nasional
Jakarta
Kegiatan Pemerintahan
pembangunan
Anwar Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Profesional

Teropongtimeindonesia-Jakarta-Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar meminta kepada seluruh jajaran pemerintahannya agar mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait perizinan usaha.

Anwar mengingatkan agar seluruh perangkat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan memastikan tidak ada praktik kolusi maupun korupsi dalam proses pelayanan publik.

"Salah satunya terkait pembangunan sarana olahraga atau gedung lainnya, seluruhnya harus memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah," ujarnya, Sabtu (28/2).

Ia menuturkan, setiap pembangunan, terutama sarana olahraga, wajib memperoleh rekomendasi teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga serta memenuhi standar konstruksi yang berlaku.

Selain itu, aspek pendukung seperti sistem peredam suara dan ketersediaan lahan parkir juga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan gangguan bagi warga di sekitar lokasi.

"Khusus yang sedang menjadi perhatian, seperti lapangan padel, sesuai arahan pimpinan, jam operasional harus dibatasi maksimal hingga pukul 20.00," terangnya.

Anwar juga meminta Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) serta Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) untuk lebih selektif dalam menerbitkan izin usaha, terutama yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan permukiman.

"Dari tingkat bawah hingga tingkat atas, seluruh aspek harus diperhatikan agar tidak merugikan masyarakat," tegasnya.

Kepala UP PM-PTSP Jakarta Selatan, Indarini Ekaningtyas menjelaskan, setiap usaha hanya diperbolehkan beroperasi setelah memperoleh izin resmi. Saat ini, izin pengelolaan salah satu lapangan padel di kawasan Gandaria Selatan masih ditangguhkan menyusul adanya keluhan warga.

"Bangunan tersebut seharusnya belum boleh beroperasi sebelum mengantongi izin resmi," bebernya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Selatan, Andy Lazuardy menyampaikan, pihaknya berencana menyegel bangunan lapangan padel di Jalan Haji Nawi, Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak karena belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"Bangunan tersebut akan kami tindak sesuai ketentuan dan saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan dinas terkait," tandasnya.

Tidak ada komentar