Beranda
Berita Nasional
hukum
Jakarta
Kegiatan Pemerintahan
komunikasi
pembangunan
Pengawasan Miras dan Makanan di Pulau Panggang Diintensifkan

Teropongtimeindonesia-Pekanbaru-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan pengawasan peredaran minuman keras (miras) dan produk kedaluwarsa di Kelurahan Pulau Panggang. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum saat Ramadan.

Camat Kepulauan Seribu Utara, Yulihardi mengatakan, pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut Ramadan.

"Kami ingin memastikan suasana kondusif. Kemudian, makanan dan minuman yang beredar di masyarakat berada dalam kondisi aman dan layak konsumsi, sehingga warga dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang," ujarnya, Rabu (18/2).

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pembinaan kepada para pemilik usaha agar lebih teliti dalam memeriksa tanggal produksi serta masa kedaluwarsa produk yang dijual.

"Menjelang Ramadan, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga kualitas dan keamanan produk. Mari kita sambut bulan suci ini dengan suasana yang tertib, sehat, dan penuh keberkahan," ucapnya.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi menjelaskan, petugas melakukan pengecekan di sejumlah warung yang berada di RT 02, 06, dan RT 07, RW 03, Kelurahan Pulau Panggang.

"Ada empat warung yang kami periksa. Alhamdulillah, hasilnya tidak ditemukan peredaran miras maupun makanan dan minuman kedaluwarsa atau kemasan rusak. Seluruh produk yang diperiksa dinyatakan aman untuk dikonsumsi," terangnya.

Edi menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan, termasuk di pulau-pulau berpenduduk lainnya di wilayah Kepulauan Seribu Utara.

"Kegiatan ini akan terus berkelanjutan. Kami berharap kesadaran para pelaku usaha semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif selama Ramadan," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik warung, Dani (45) mengapresiasi kegiatan pengawasan yang dilakukan jajaran Satpol PP. 

Menurutnya, pengecekan tersebut menjadi pengingat bagi para pedagang untuk lebih disiplin dalam memastikan kualitas barang dagangan.

"Kami jadi lebih teliti dalam mengecek tanggal produksi dan masa kedaluwarsa. Ini demi kebaikan bersama agar pembeli merasa aman dan nyaman," tandasnya.

Tidak ada komentar