Beranda
Bekasi
Berita Nasional
Kegiatan Pemerintahan
pembangunan
Pendidikan
Siswa Kelas 1 Dan Kelas 3 SDN Mekarsari 04 Sangat Antusias Ikuti Persari gerakan Pramuka

Teropongtimeindonesia
,Kab Bekasi - 
Suasana gembira dan penuh semangat mewarnai pangkalan Sekolah Dasar (SD) Mekarsari 04 Tambun Selatan Anggota Pramuka golongan Siaga mengikuti kegiatan Perkemahan Sehari (PERSARI) yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kemandirian, kerja sama, dan pengenalan dasar-dasar kepramukaan dalam format yang menyenangkan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka adalah dasar hukum utama penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di Indonesia. Disahkan pada 24 November 2010, UU ini bertujuan membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, dan taat hukum berdasarkan Pancasila, melalui metode pendidikan nonformal. 

Persari (Perkemahan Satu Hari) dalam Gerakan Pramuka adalah perkemahan khusus Pramuka Siaga (usia 7-10 tahun) yang berlangsung satu hari penuh tanpa menginap. Maknanya adalah wahana pembinaan karakter, kedisiplinan, kemandirian, dan kerja sama (barung) sejak dini melalui kegiatan edukatif, ceria, dan permainan di alam terbuka. 

Di samping itu, pendidikan kepramukaan yang diselenggarakan oleh organisasi gerakan pramuka merupakan wadah pemenuhan hak warga negara untuk berserikat dan mendapatkan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Pasal 28, Pasal 28C, dan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Mengajarkan peserta untuk melakukan aktivitas sendiri, seperti merapikan barang atau makan sendiri, guna membangun rasa percaya diri,Ungkap Suparjo Spd.MM Pembina Gerakan Pramuka Pangkalan SDN Mekarsari 04.

(Rachmat)

Tidak ada komentar