Teropongtimeindonesia,Kabupaten Bekasi - Segenap Orang tua murid SDN Mekarsari 04 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Mendengar Informasi bahwa Kekosongan Jabatan PLT kepala Sekolah Sejak tanggal 30 April 2026 para seluruh Dewan Guru SDN Mekarsari 04 Mengusung Bapak Suparjo Spd.MM untuk Dapat Melaksanakan Tugas Sebagai PLT Kepala Sekolah terealisasi Cepat.
Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 Syarat Menjadi Plt: Berstatus guru atau pengawas dengan kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D-IV) dan pangkat minimal golongan ruang III/a.
Penunjukan Plt bersifat sementara untuk menjamin jalannya operasional sekolah. Umumnya, jabatan Plt berlaku paling lama 6 (enam) bulan dan dapat diperpanjang.
Menurut orang Tua Murid SDN Mekarsari 04 berinisial Marno bahwa dalam Beberapa Hari ini Siswa Kelas VI SDN Mekarsari 04 Tambun Selatan Akan Hadapi Ujian Akhir sekolah, Kalau Sekolah SDN Mekarsari 04 belum Ada PLT Kepala Sekolah Nya Maka Nanti Penanda tanganan Ijasah Sekolah,Dan Raport Siswa Kelas VI Siapa Yang Di Beri Kewenangannya.
Dengan Usulan Dari Bawah Para Dewan Guru SDN Mekarsari 04 itu Sangat Lah tepat Dan Perlu Di Releasasikan Dengan Cepat PLT Kepala Sekolah Agar Tidak Alami Kekosongan Kepala Sekolah SDN Mekarsari 04
Semoga Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Dapat Merealisasikan usulan Resmi Dari Bawah Para Dewan Guru SE SD Mekarsari 04,Tutup Marno.
(Uding)


Tidak ada komentar