Teropongtimeindonesia-Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya transformasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang semakin berorientasi pada kebutuhan pengguna.
Menurut Yusril, pelayanan publik di bidang hukum harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat. Transformasi layanan AHU tidak hanya diarahkan pada pemanfaatan sistem digital, tetapi juga harus mampu memberikan kemudahan, kepastian, kecepatan, serta transparansi kepada masyarakat.
“Transformasi layanan AHU harus berangkat dari kebutuhan pengguna. Masyarakat membutuhkan layanan yang mudah diakses, cepat, sederhana, dan memberikan kepastian,” ujar Yusril.
Ia menilai, perkembangan teknologi informasi telah membuka peluang besar bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan terhadap sistem pelayanan publik. Digitalisasi menjadi salah satu instrumen penting untuk memangkas proses birokrasi yang panjang serta meningkatkan efisiensi pelayanan.
Layanan AHU sendiri memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, mulai dari pelayanan administrasi badan hukum, notariat, kewarganegaraan, kekayaan intelektual tertentu hingga berbagai layanan administrasi hukum lainnya.

Tidak ada komentar