INDONESIA SEBAGAI PEMEGANG SAHAM TERBESAR SEHARUSNYA MEMBANTU WARGANYA YANG
TERTINDAS OLEH PT FREEPORT INDONESIA
Sekitar 50-an orang perwakilan pekerja PT Freeport Indonesia
menginap di pintu barat Monas atau di seberang Istana Merdeka atau persisnya di
Taman Aspirasi, mereka mewakili teman-teman mereka yang berjumlah 8300 pekerja yang dirumahkan dan di PHK secara sepihak oleh manajemen PT Freeport
Indonesia (PHK). sekitar 3000-an pekerja ini sebagiannya adalah orang Papua selebihnya
lagi berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Sumatra, Jawa,
Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara dan NTT.
Teropong Time Indonesia (TTI) yang
menemui mereka Rabu 12 Pebruari 2019, Bapak Tri Puspital sebagai perwakilan
karyawan kepada TTI mereka menyatakan Sudah 9 hari atau 10 malam mereka
“menginap” di Taman Aspirasi. Tujuan mereka ada di situ adalah menunggu
Presiden Joko Widodo. Mereka ingin Presiden Jokowi memanggil mereka ke istana
atau setidaknya Presiden Jokowi nengoklah mereka di situ. Mereka ingin curhat
untuk menyampaikan keluh-kesah dan hendak bertanya apakah mereka korban
kesewenang-wenangan PT Freeport Indonesia (PTFI) sekaligus korban divestasi
saham 51% ? Mengapa mereka di-PHK sepihak ? Mereka juga ingin bertanya apakah
tidak kasihan sama rakyat yang sedang susah yang jumlahnya 8300 orang? Yang
juga turut susah adalah istri dan anak. Jika dihitung, maka jumlahnya mencapai
lebih dari 30 ribu orang.
Sebelumnya pada tanggal 5 September
2018 sebanyak 170 orang perwakilan pekerja datang ke KOMNAS HAM, menurut Agung yang jadi juru
bicara perwakilan karyawan kepada Teropong Time Indonesia (TTI) mereka datang
untuk mengadukan nasib mereka dan melaporkan pelanggaran-pelanggaran HAM yang
dilakukan oleh Freeport seperti pelanggaran ditenaga kerjaan sampai diblokirnya
BPJS yang berakibat karyawan yang meninggal dunia tidak mendapatkan hak-haknya
sebagai mana mestinya, mereka sama sekali tidak diberi konvensasi dari Freeport
yang menjadi hak perkerja apabila terjadi pemutusan hubungan kerja mereka
diintimidasi untuk mundur jadi karyawan bahkan dipaksa mundur. sebagaian dari
mereka tetap tinggal di Jakarta untuk memperjuangkan nasib kawan-kawan mereka, akar permasalahan dimulai pada bulan Februari 2017, saat itu PT Freeport
Indonesia telah mengambil keputusan
secara sepihak dengan merumahkan dan men-PHK
(pemutusan hubungan kerja) sebanyak 8300 karyawan PT Freeport Indonesia. alasan PT Freeport
mengambil kebijakan tersebut karena belum adanya kejelasan negoisasi dari kontrak
karya ke UBK dan divestasi saham dan lain-lain dengan pemerintah Indonesia.
Mereka adalah saudara kita yang perlu dibantu
Rupanya alasan pemutusan kerja secara
sepihak seperti tersebut di atas ternyata akal-akalan dari PT Freeport saja karena setelah
terjadinya kesepakatan divestasi saham dimana pemerintah Indonesia mengambil alih
saham sebesar 51% para karyawan tak kunjug dipanggil kembali, bahkan cendrung
managemen menghindari mereka. Seharusnya Pemerintah Indonesia sebagai pemegang
saham mayoritas bisa mengambil kebijakan untuk menyelamatkan mereka tapi
ternyata Presiden Jokowi hanya diam membisu tanpa memberi solusi kepada mereka.
Para korban ini telah menderita sejak
Mei 2017. Karena menderitaqq dan tidak punya uang, banyak anak yang putus
sekolah dan putus kuliah. Banyak istri
yang mintaq cerai. Hingga hari ini, sudah 39 pekerja yang meninggal dunia
karena sejak tahun 2017 itu, keanggotaan BPJS ketenagakerjaan mereka diblokir
oleh mananajemen PTFI dan Rekening bank
juga ikut diblokir.
Dari keterangan juru bicara karyawan
diperoleh informasi bahwa ternyata banyak pelanggaran-pelanggaran yang
dilakukan oleh PT Freeport terhadap
karyawan tanpa adanya kejelasan tanggung jawab dari pihak PT Freeport, contohnya
pada bualn mey 2013 terjadi kecelakaan tambang yang menewaskan 28 orang, kemudian pada bulan September 2014 4 orang
karyawan tewas terlindas truk semua itu tidak ada tanggung jawab dari PT
Freeport Indonesia, karyawan sempat mogot kemanusiaan pada saat itu namun tidak ada reaksi dari
pihak managemen perusahaan bahkan
karyawan dianggap melakukan provokasi padahal karwayan hanya memperjuangkan
hak-hak sesame karyawan yang sampai saai ini tidak ada kejelasan tanggungjawab.
Sebenarnya para karyawan PT Freeport
yang di PHK ini ini datang dari Timika
dan dari kota lainnya sejak akhir Juli
2018 lalu. Mereka menempuh perjalanan laut selama 10 hari. Mulanya jumlah
mereka 70-an orang, tetapi sejak Desember 2018 lalu sebagiannya sudah kembali
ke kampung halaman. Mereka sudah datang ke mana-mana, ke NU, Muhammadiyah, ke
PGI, ke KWI, ke kantor pusat PT FI di Kuningan, ke Kementerian Tenaga Kerja, ke
Komnas HAM, ke Ombudsman, ke DPR, ke KSP (Kepala Staf Kepresidenan) dan
lainnya. Dari semua itu, yang cukup serius merespon cuma Komnas HAM dan Ombudsman.
Harapan mereka sekarang ini adalah
Presiden Jokowi. Presiden memiliki wewenang kuat untuk menyelesaikan kasus 8300
pekerja ini. Mereka juga berharap agar para
penegak hukum yang sedang memproses kasus mereka bertindak dan
memutuskan dengan landasan keadilan.
Agung Tri Jubir Perwakilan Karyawan yang di PHK
Rencananya mereka tidak akan beranjak
dari depan Istana sampai Presiden Jokowi merespon mereka. Mereka juga pantang
pulang ke Papua sebelum berhasil. Sudah enam bulan mereka di Jakarta
meninggalkan anak dan istri atau keluarga termasuk sahabat. Sempat ditampung di
PP Muhammadiyah, di LBH Jakarta dan di Wisma PGI Yakoma dan kini mereka
ditampung di kantor lama Lokataru di Pulomas dan kantor Lokataru di Jalan Balai
Pustaka. Pak Jokowi anggaplah Kami juga sebangai Manusia seperti Pak Jokowi.
Lihat lah Kami Anak-anak PAPUA juga Sebangai Anak Bangsa INDONESIA demikian
keluh kesah mereka.
Dengan kondisi seperti sekarang
ini mereka sangat membutuhkan bantuan
baik beras dan bahan pokok makanan lainnya (dan berharap bukan mie instan)
termasuk sumbangan berupa uang. Saluran kasih dapat menghubungi Bapak Tri
Puspital di nomor 0812-12778474 atau Angga di 081344281800.
TTI-Andi Amien ASGF-



Tidak ada komentar