8300 KARYAWAN DI PHK SECARA SEPIHAK OLEH PT FREEPORT INDONESIAJOKOWI HANYA DIAM MEMBISU

Februari 13, 2019
0 Komentar
Beranda
8300 KARYAWAN DI PHK SECARA SEPIHAK OLEH PT FREEPORT INDONESIAJOKOWI HANYA DIAM MEMBISU


INDONESIA SEBAGAI PEMEGANG SAHAM TERBESAR SEHARUSNYA  MEMBANTU WARGANYA YANG

 TERTINDAS OLEH PT FREEPORT INDONESIA

Sekitar 50-an orang perwakilan pekerja PT Freeport Indonesia menginap di pintu barat Monas atau di seberang Istana Merdeka atau persisnya di Taman Aspirasi, mereka mewakili teman-teman mereka yang berjumlah  8300 pekerja yang dirumahkan dan di PHK  secara sepihak oleh manajemen PT Freeport Indonesia (PHK). sekitar 3000-an pekerja ini sebagiannya adalah orang Papua selebihnya lagi berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara dan NTT.
Teropong Time Indonesia (TTI) yang menemui mereka Rabu 12 Pebruari 2019, Bapak Tri Puspital sebagai perwakilan karyawan kepada TTI mereka menyatakan Sudah 9 hari atau 10 malam mereka “menginap” di Taman Aspirasi. Tujuan mereka ada di situ adalah menunggu Presiden Joko Widodo. Mereka ingin Presiden Jokowi memanggil mereka ke istana atau setidaknya Presiden Jokowi nengoklah mereka di situ. Mereka ingin curhat untuk menyampaikan keluh-kesah dan hendak bertanya apakah mereka korban kesewenang-wenangan PT Freeport Indonesia (PTFI) sekaligus korban divestasi saham 51% ? Mengapa mereka di-PHK sepihak ? Mereka juga ingin bertanya apakah tidak kasihan sama rakyat yang sedang susah yang jumlahnya 8300 orang? Yang juga turut susah adalah istri dan anak. Jika dihitung, maka jumlahnya mencapai lebih dari 30 ribu orang.
Sebelumnya pada tanggal 5 September 2018 sebanyak 170 orang perwakilan pekerja datang  ke KOMNAS HAM, menurut Agung yang jadi juru bicara perwakilan karyawan kepada Teropong Time Indonesia (TTI) mereka datang untuk mengadukan nasib mereka dan melaporkan pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Freeport seperti pelanggaran ditenaga kerjaan sampai diblokirnya BPJS yang berakibat karyawan yang meninggal dunia tidak mendapatkan hak-haknya sebagai mana mestinya, mereka sama sekali tidak diberi konvensasi dari Freeport yang menjadi hak perkerja apabila terjadi pemutusan hubungan kerja mereka diintimidasi untuk mundur jadi karyawan bahkan dipaksa mundur. sebagaian dari mereka tetap tinggal di Jakarta untuk memperjuangkan nasib kawan-kawan mereka,  akar permasalahan dimulai pada  bulan Februari 2017, saat itu PT Freeport Indonesia  telah mengambil keputusan secara sepihak dengan  merumahkan dan men-PHK (pemutusan hubungan kerja) sebanyak 8300 karyawan  PT Freeport Indonesia. alasan PT Freeport mengambil kebijakan tersebut karena belum adanya kejelasan negoisasi dari kontrak karya ke UBK dan divestasi saham dan lain-lain dengan pemerintah Indonesia.
                                             Mereka adalah saudara kita yang perlu dibantu

Rupanya alasan pemutusan kerja secara sepihak seperti tersebut di atas  ternyata akal-akalan  dari PT Freeport saja karena setelah terjadinya kesepakatan  divestasi saham  dimana pemerintah Indonesia mengambil alih saham sebesar 51% para karyawan tak kunjug dipanggil kembali, bahkan cendrung managemen menghindari mereka. Seharusnya Pemerintah Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas bisa mengambil kebijakan untuk menyelamatkan mereka tapi ternyata Presiden Jokowi hanya diam membisu tanpa memberi solusi kepada mereka.  
Para korban ini telah menderita sejak Mei 2017. Karena menderitaqq dan tidak punya uang, banyak anak yang putus sekolah dan putus kuliah.  Banyak istri yang mintaq cerai. Hingga hari ini, sudah 39 pekerja yang meninggal dunia karena sejak tahun 2017 itu, keanggotaan BPJS ketenagakerjaan mereka diblokir oleh mananajemen PTFI dan  Rekening bank juga ikut diblokir.
Dari keterangan juru bicara karyawan diperoleh informasi bahwa ternyata banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PT Freeport  terhadap karyawan tanpa adanya kejelasan tanggung jawab dari pihak PT Freeport, contohnya pada bualn mey 2013 terjadi kecelakaan tambang yang menewaskan 28 orang,  kemudian pada bulan September 2014 4 orang karyawan tewas terlindas truk semua itu tidak ada tanggung jawab dari PT Freeport Indonesia, karyawan sempat mogot kemanusiaan  pada saat itu namun tidak ada reaksi dari pihak managemen perusahaan  bahkan karyawan dianggap melakukan provokasi padahal karwayan hanya memperjuangkan hak-hak sesame karyawan yang sampai saai ini tidak ada kejelasan tanggungjawab.
Sebenarnya para karyawan PT Freeport yang di PHK ini  ini datang dari Timika dan  dari kota lainnya sejak akhir Juli 2018 lalu. Mereka menempuh perjalanan laut selama 10 hari. Mulanya jumlah mereka 70-an orang, tetapi sejak Desember 2018 lalu sebagiannya sudah kembali ke kampung halaman. Mereka sudah datang ke mana-mana, ke NU, Muhammadiyah, ke PGI, ke KWI, ke kantor pusat PT FI di Kuningan, ke Kementerian Tenaga Kerja, ke Komnas HAM, ke Ombudsman, ke DPR, ke KSP (Kepala Staf Kepresidenan) dan lainnya. Dari semua itu, yang cukup serius merespon cuma  Komnas HAM dan Ombudsman.
Harapan mereka sekarang ini adalah Presiden Jokowi. Presiden memiliki wewenang kuat untuk menyelesaikan kasus 8300 pekerja ini. Mereka juga berharap agar para  penegak hukum yang sedang memproses kasus mereka bertindak dan memutuskan dengan landasan keadilan.
                                          Agung Tri Jubir Perwakilan Karyawan yang di PHK

Rencananya mereka tidak akan beranjak dari depan Istana sampai Presiden Jokowi merespon mereka. Mereka juga pantang pulang ke Papua sebelum berhasil. Sudah enam bulan mereka di Jakarta meninggalkan anak dan istri atau keluarga termasuk sahabat. Sempat ditampung di PP Muhammadiyah, di LBH Jakarta dan di Wisma PGI Yakoma dan kini mereka ditampung di kantor lama Lokataru di Pulomas dan kantor Lokataru di Jalan Balai Pustaka. Pak Jokowi anggaplah Kami juga sebangai Manusia seperti Pak Jokowi. Lihat lah Kami Anak-anak PAPUA juga Sebangai Anak Bangsa INDONESIA demikian keluh kesah mereka.
 
Dengan kondisi seperti sekarang ini mereka sangat  membutuhkan bantuan baik beras dan bahan pokok makanan lainnya (dan berharap bukan mie instan) termasuk sumbangan berupa uang. Saluran kasih dapat menghubungi Bapak Tri Puspital di nomor 0812-12778474 atau Angga di 081344281800.
                                     TTI-Andi Amien ASGF-

Tidak ada komentar