ARIA DWI NUGRAHA SIAP MENJALAN TUGAS BERSAMA MASYARAKAT BENAHI KABUPATEN BEKASI
TEROPONGTIMEINDONESIA.COM,KAB BEKASI - Aria Dwi Nugraha DPRD Kabupaten Bekasi Siap Bersama Masyarakat Membenahi dan Membangun Kabupaten Bekasi
ARIA DWI NUGRAHA akrab dengan panggilan Bang Ari Menjelaskan Pertama Tama saya mengucapkan Terimakasih warga Daerah Dapil Enam Yang telah mendukung, menyukseskan saya hingga dilantik nya menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerinda.
Menurut Keterangan. Ari Anggota DPRD Kabupaten Bekasi bahwa Tugas Sebagai Anggota DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu :
Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah
Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD)
Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
TUGAS, WEWENANG, dan HAK
Tugas dan wewenang DPRD adalah:
Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah.
Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.
Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
Mengusulkan:
Untuk DPRD Kabupaten
Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah terhadap rencana perjanjian internasional di daerah.
Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah.
Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Uding Setiawan)


Tidak ada komentar