Beranda
Bandung
Berita Daerah
Berita Nasional
Berita Terkini
Berita Utama
Headline
Pemerintahan
Sorotan
Topik Pilihan
Bau Busuk, Warga Tiga Desa Demo PT Andalan Furnindo

BEKASI,Teropongtimeindonesia.com - Ratusan warga Kecamatan Tarumajaya, lakukan aksi demonstrasi ke kawasan industri Marunda Center, desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, menuntut PT Andalan Furnindo menghentikan kegiatannya, karena masyarakat menilai limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) yang dihasilkan dari produksi PT Andalan Furnindo sangat mengganggu warga sekitar karena bau busuk yang ditimbulkan, Rabu (23/10/2019). 

Supriyadi (36) kordinator aksi kepada media mengatakan, aksi kami ini karena pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi tidak merespon keluhan masyarakat khususnya masyarakat desa Segara Makmur, umumnya masyarakat di tiga desa, karena masyarakat merasakan dampak bau dari penampungan limbah B3, bau yang berulang-ulang. 

"Mediasi sudah berulang kali dilakukan di desa Segara Makmur, tapi tidak menemui titik temu, kami menilai perusahaan tidak mengindahkan keluhan kami, perlu diketahui bersama bahwa kolam penampungan limbah B3 milik PT Andalan Furnindo saat ini sudah tidak bisa menampung limbah B3 yang dihasilkan dari produksi, sehingga meluap dan menimbulkan bau, kami hanya meminta pengelolaan limbah secara benar, "jelasnya.

Menurutnya, Kepolisian adalah mata dan telinga kami, seharusnya mereka yang bisa peka untuk menanggulangi permasalahan ini. 

"Limbah yang dihasilkan dari PT Andalan Furnindo sudah berdampak ke balita, dan anak-anak, karena tidak tahu mau mengadu kemana sejumlah ibu-ibu meluapkan emosi ke media sosial, "ungkapnya.

Kami sudah ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kabupaten Bekasi, sampai saat ini tidak ada tindakan dan jawaban. 

"Kami minta tindak perusahaan PT Andalan Furnindo, kalau pihak perusahaan tidak bisa mengelola limbah secara benar, kami minta segera ditutup, karena kami masyarakat di tiga desa sudah capek dengan ulah perusahaan, "ungkapnya.

Terpisah, H Agus Sopian SE, Kepala Desa Segara Makmur, ketika di konfirmasi di kantor desa mengatakan, bahwa sekitar dua tahun belakangan limbah yang dihasilkan dibiarkan, karena tidak ada yang mengelola, semenjak koperasi Segara Makmur di putus kontrak oleh PT Andalan Furnindo yang berada di kawasan Marunda Center. 

"Dulu tidak seperti ini, pengangkutan limbah pun teratur, sehingga tidak berdampak kepada masyarakat, kalau sekarang, limbah yang tertampung di penampungan milik PT Andalan Furnindo sangat membuat resah warga, karena bau yang ditimbulkan, terlebih sudah meluap ke mana-mana, "ujarnya.

Menurutnya, sudah lima kali melakukan mediasi antara pihak perusahaan dengan warga dan pemerintah desa, tapi tidak pernah ada hasilnya. 

"Mungkin aksi kali ini adalah luapan kekesalan warga yang diketahui berasal dari tiga desa, di kecamatan Tarumajaya, "terangnya.

Sementara, perwakilan dari PT Andalan Furnindo yang sempat menemui warga hanya datang untuk meminta maaf, dan akan melakukan perbaikan ke depan. 

"Kami akan melakukan perbaikan kedepannya, "ucapnya singkat. 

Diketahui, warga yang terdampak dari bau limbah B3 yang dihasilkan dari PT Andalan diantaranya, warga desa Segara Makmur, warga desa Pantai Makmur, dan warga desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya.(Nurdin/Maryanto) 

Tidak ada komentar