Kendari,teropongtimeindonesia.com - Libido memang tak mengenal usia. Faktanya, NL telah berusia 72 tahun, namun hasratnya masih membara. Kakek yang berdomisili di Kelurahan Wundulako itu menghempaskan libidonya kepada tetangganya yang masih berusia 16 tahun, Bunga (nama samaran).
Perilaku tak senonoh yang dilakukan pria tua itu sudah berlangsung sejak tahun lalu. Akibat perbuatannya itu, NL dijebloskan ke sel Polres Kolaka.
PS Paur Subbag Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi mengungkapkan, terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh NL bermula saat pelaku tertangkap basah oleh salah seorang warga sedang mencabuli Bunga di tepi kali. Orang tua korban yang mendapat informasi tersebut langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Wundulako.
“Berdasarkan pengakuan korban, dia sudah dicabuli oleh NL sejak setahun lalu. Hanya saja korban takut melapor kepada orangtuanya karena sering diancam oleh pelaku,” ungkapnya.
Mantan Kasi Humas Polsek Wundulako ini mengatakan, setelah menerima laporan orang tua korban, pihaknya langsung mengamankan NL ke Mapolres Kolaka. Adapun korban langsung divisum Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 81 ayat (1), (3) Jo Pasal 76D undang-undang nomor 17 tahun 2016 atas perubahan undang-undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun pidana penjara.(Dy)
Tidak ada komentar