Jakarta,Teropongtimeindonesia.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) Motobike Expo 2019 menyebutkan, dari sisi produksi dan penjualan sepeda motor nasional sejak tahun 2010 sampai 2018 telah mencapai rata-ata di atas 6,5 juta unit per tahun.
Hal ini, lanjutnya, membawa dampak positif, karena banyak industri komponen lokal yang turut tumbuh sejalan dengan peningkatan produksi tersebut.
“Dapat saya sampaikan, produksi sepeda motor periode Januari-Oktober 2019, tercatat sebanyak 6,2 juta unit, di mana penjualan domestik sebesar 5,5 juta unit dan ekspor sebesar 682 ribu unit,” ungkapnya di Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Adapun negara utama tujuan ekspor sepeda motor dari Indonesia, di antaranya ke Filipina, Thailand, Bangladesh, Kamboja, Malaysia, Vietnam, Jepang, Eropa Barat dan Amerika Latin.
Pemerintah mentargetkan, sekitar 20 persen dari total produksi nasional atau sebanyak 2 juta unit pada tahun 2025 adalah sepeda motor listrik. Sehingga, pada 2030 Indonesia diproyeksikan menjadi pusat kendaraan listrik di kawasan ASEAN
“Untuk merealisasikan target tersebut, kami secara agresif mengajak para produsen otomotif agar membuka kegiatan produksi di Indonesia. Pemerintah yakin bahwa Indonesia memiliki banyak keunggulan pada sektor otomotif, sehingga target pada tahun 2030 tersebut, bukan hal yang mustahil untuk dicapai,” tegas Menperin.
Target peningkatan produksi kendaraan listrik di Tanah Air, telah didukung melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
“Dengan adanya regulasi tersebut, percepatan program diatur secara rinci, mulai dari litbang, TKDN, sampai dengan insentif yang akan diberikan,” tuturnya.
Hal itu, menurutnya, menjadi peluang baru bagi industri manufaktur dan komponen dalam negeri untuk memulai aktivitas litbang dan desain kendaraan listrik serta komponen utama pendukungnya. Karena pada tahun 2025, pemerintah menargetkan 100% lokal konten pada produk otomotif Indonesia.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019, yang mengatur tentang super deduction tax bagi kegiatan riset, inovasi dan vokasi yang dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto sampai 200%-300%.
“Ini suatu yang sangat luar biasa, mudah-mudahan para produsen bisa memanfaatkan dengan baik kebijakan dari pemerintah tersebut. Bagi principal yang belum ada kegiatan produksi di sini, saya kira ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan invetasi di Indonesia,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Menperin memberikan apresiasi kepada PT. Dyandra Promosindo atas terselenggaranya IIMS Motobike Expo 2019.
“Semoga rangkaian kegiatan pemeran, presentasi produk, test drive, dan kegiatan atraktif lainnya dapat menjadi barometer baru pameran industri sepeda motor berskala internasional serta meningkatkan kegairahan industri sepeda motor listrik di tanah air,” tandasnya.(*)
Sumber: Kementerian Perindustrian RI
Tidak ada komentar