Beranda
Berita Daerah
Berita Nasional
Berita Terkini
Berita Utama
Headline
Sorotan
Nikel Konut, KESEJAHTERAAN atau MALAPETAKA
Press release
Title: press release
Date: 03 Nov 2019


Sultra,Teropongtimeindonesia.com - BUMN, INALUM, atau ANTAM adalah perusahaan Negara yang hadir di bumi Anoa Konawe Utara. saat ini tengah melakukan eksploitasi ( penambangan ) wilayah blok Tapunopaka dengan IUP nomor 15 tahun 2010, yang dimana iup tersebut sudah di " BATAL-kan " oleh putusan MA nomor 225 dan ironis lagi telah di " CABUT " berdasarkan surat perintah eksekusi lapangan yg di bacakan olh pemerintah daerah ( asist. 1 ) di kala itu.

Tak cukup hanya itu, apakah karena lemahnya pengawasan dinas Pertambangan provinsi atau karena label perusahaan negara yang berbuat semena-mena seakan tidak ada yang perduli layaknya izin nya seperti membangkitkan kembali orang yang sudah mati. Lemah tak berdaya, apakah karena rakyat konut diam tak bisa melawan..?? ataukah pribumi harus jadi penonton..?? inilah kelemahan kita masyarakat Konawe Utara tergiur dgn segala pencitraan Antam mulai dari buka puasa bersama, sunat menyunat, jalan santai, bagi-bagi beras sampai janji rencana turnament ANTAM CUP sekalipun sekedar janji. Di balik hipnotisme tsb ada kepentingan yaitu selain mengincar lahan di langgikima  eks inco (Vale) utk di  kelolahnya, juga secara besar-besaran akan mengeksploitasi hutan belantara bumi kita dgn tujuan ekspor nikel ke Cina tanpa membangun pabrik yang kita harapkan agar terbuka nya lapangan kerja dan terciptanya pembangunan yang berkelanjutan.

ingat nikel adalah SDA yang tak dapat di perbarui, deposit atau pencadangan nikel dunia saat ini ada di bumi anoa Konawe utara. adakah jaminan kesejahteraan rakyat konut di sektor pertambangan mineral nikel..?? maaf sungguh malang nasib dan harapan kita. Nikel konut hanya sebatas di manfaatkan utk pendapatan Antam dan penerimaan negara yang artinya bahwa dapat kita asumsikan nikel konut di kelolah hanya untuk BAYAR UTANG NEGARA. Keuntungan Antam hanya akan di rasakan oleh masyarakat konut ketika saat emergency, sebagai contoh tersalur nya bantuan ketika ada musibah atau bencana, proposal kegiatan itupun harus mengemis dan nilai tidak sebanding.

Antam Badan Usaha Milik negara dengan modus kapitalis. Tanpa keabsahan legalitas iup di blok Tapunopaka, juga berani menambang tanpa pamit dengan masyarakat setempat sebagai bukti tidak di lakukan nya awal sosialisasi pra tambang padahal itu wajib sesuai amanah undang-undang Minerba nomor 9 tahun 2009. sebagai bukti kades Tapunopaka mendesak dan telah melaporkan hal tsb ke Polsek lasolo. termasuk ganti rugi lahan atau pembebasan lahan masyarakat. Ironis lagi, di duga kuat Antam Tapunopaka tidak memiliki dokumen AMDAL yang realitasnya tidak pernah melaksanakan konsultasi publik kepada masyarakat dan seminar AMDAL pada dinas Lingkungan Hidup yang di prakarsai oleh konsultan AMDAL yang di tunjuk.

Pesan dari tulisan ini, sebagai referensi kita bersama, belajar dan memahami tanpa kepentingan, antara siapa dan siapa, agar kelak kita tidak saling menyalahkan bahwasanya kemakmuran di tangan kita sendiri sebagai Yuser.
satu kata bahwa " KEDUDUKAN RAKYAT LEBIH TINGGI DARI OBJEK VITAL APAPUN DI NEGERI INI ". Melawan atau tertindas...!!!

salam juang

Lempeta konut

Ashari

Penulis iw83

Tidak ada komentar