Berita Daerah Berita Terkini Headline Sorotan

KAMRIN KELUHKAN HONORNYA SEBAGAI ANGGOTA BPD DESA PUUPI,YANG TAK KUNJUNG DIBAYARKAN SELAMA TIGA TAHUN

Desember 23, 2019
0 Komentar
Beranda
Berita Daerah
Berita Terkini
Headline
Sorotan
KAMRIN KELUHKAN HONORNYA SEBAGAI ANGGOTA BPD DESA PUUPI,YANG TAK KUNJUNG DIBAYARKAN SELAMA TIGA TAHUN

foto pak kamrin

KONUT,teropongtimeindonesia.com
Kamrin warga desa puupi,kecamatan sawa,kabupaten konawe utara,provinsi sulawesi tenggara mengeluhkan honornya sebagai anggota badan permusyawaratan desa (BPD) puupi yang tak kunjung di bayarkan selama tiga tahun hingga saat ini,kamrin mendatangi wartawan tropongtimeindonesia.com untuk mengadukan persoalan yang dialaminya agar di ekspose, setelah dirinya melakukan koordinasi ke kantor dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten konawe utara(DPMD-KONUT)

Kepada waratawan tropongtimeindonesia.com KAMRIN menyatakan bahwa dirinya sudah tiga tahun tidak menerima honornya sebagai anggota BPD terpilih di desa puupi dan menunjukkan SK kolektif pengangkatan anggota BPD dengan nomor SK 243 TAHUN 2014,sementara surat keputusan yang di buat oleh bupati konawe utara saat itu berlaku enam tahun sejak tahun 2014-2020.

Pasalnya"KAMRIN hanya menerima honornya dari tahun 2014-2016 itupun honornya sempat tidak diberikan pada triwulan terakhir tahun 2016 dan saat itu kepala desanya masih pejabat sementara desa PUUPI, setelah kepala desa PUUPI terpilih pada pemilihan DESA  tahun 2017 dan sampai saat ini sudah tahun 2019 honornya tak kunjung di bayarkan.

saya juga heran kenapa tiga tahun terakhir ini saya sudah tidak terima honor lagi, padahal SK pengangkatan saya masih berlaku tidak pernah di berhentikan secara resmi dan sudah saya lakukan koordinasi dan pengecekan nama saya di kantor dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten konawe utara dan ternyata masih nama saya yang tercantum di dalam SK pengangkatan anggota BPD. sepengetahuan saya,yang berhak memberhentikan saya adalah bupati konawe utara karena kami anggota BPD di angkat dan di SK kan oleh bupati,ini aneh saya belum terima SK pemberhentian tetapi saya sudah tidak terima honor, malah yang terima honor saya orang lain tanpa sepengetahuan saya dan masih nama saya yang tercantum dalam SK"imbuhnya"

Dalam waktu dekat saya akan melakukan aduan melalui surat pengaduan resmi kepada dines PMD konut,tembusan bupati konut dan DPRD konut terkait persoalan ini,agar semua jelas regulasi pemberhentian itu seperti apa dan bagaimana"tegasnya"

Harapan saya mudah-mudahan bupati konawe utara,DPRD konawe utara dan dines PMD konawe utara bersikap tegas terkait persoalan ini

Penulis
MUH IRWAN

Tidak ada komentar