Jakarta,Teropongtimeindonesia.com - Bertempat di Mabes Polri, Jakarta pukul 10.00 WIB Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Asiz, M,Si menerima audiensi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.Jakarta, 12 Desember 2019.
Dalam acara tersebut turut hadir pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, antara lain Sekjen PDTT Bapak Anwar Sanusi, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Bapak Taufik Madjzid, dan Dirjen Pengembangan Kawasan Perdesaan Ibu Harlina.
Dalam audiensi tersebut beliau menyampaikan, bahwa Menteri PDTT sudah menjalin kerja sama melalui MOU dengan Polri sejak 2017 dan sudah akan berakhir. Beliau menyampaikan bahwa dalam pengawasan Dana Desa Kementerian Desa melibatkan sebanyak-banyaknya pihak untuk bangun iklim yang kondusif. Kejaksaan, Polri, tomas, ormas, maupun LSM diminta ikut mengawasi. Hal ini adalah upaya preemtif untuk mencegah munculnya niat penyalaggunaan.
"Kami komit dan ini icon kita, karenanya kami mengharap dukungan Kapolri untuk terus mengawal dan mengawasi" jelas Menteri.
" Kita memiliki sistem pemantauan tapi dapat saja ada kendala dengan jumlah petugas hamoit 40 ribu di seluruh Indonesia. Agar tidak gaduh, kami mohon kita saling menginformasikan. Jika ada apa apa dengan Kades yang menggunakan dana desa, ya kita beri peringatan dulu, jika tdk mengindahkan baru kita sikat ", tegas Menteri PDTT.
" Mungkin karena ketidaktahuan terkait kualitas SDM kades yang memang masih menjadi masalah paling pelik. Pendamping profesional kita push untuk lebih serius intens dari pihak - pihak lain. Harapan kami dengan kesepahaman ini selagi masih bisa dibina preventif kami sangat berterimakasih ", tutup Menteri.(Red*)


Tidak ada komentar