Berita Terkini Sorotan

LP3M : BANYAK GUDANG TERSELUBUNG DI KAWASAN PADAT PENDUDUK KOTA MAKASSAR

Desember 13, 2019
0 Komentar
Beranda
Berita Terkini
Sorotan
LP3M : BANYAK GUDANG TERSELUBUNG DI KAWASAN PADAT PENDUDUK KOTA MAKASSAR
Makassar,Teropongtimeindonesia.com- Sebagai kota terbesar di kawasan Timur Indonesia menjadikan Kota Makassar sebagai sentra ekonomi yang sangat potensial untuk perdagangan, tidak heran bila begitu banyak perusahaan yang berdiri dan beraktifitas di Kota Makassar mulai dari yang berskala kecil sampai yang berskala besar, umumnya perusahaan yang menengah ke atas menggunakan gudang untuk memperlancar proses penyimpanan,pengepakan pengiriman ataupun pendistribusian produk barang yang dihasilkan ke dealer,pasar, toko-toko, ataupun ke konsumen langsung. Mengingat begitu suburnya perkembangan perusahaan di Kota Makassar maka pemda sejak beberapa tahun lalu telah menyiapkan Kawasan Industri Makassar (KIMA), dengan tersedianya kawasan pergudangan tersebut maka semua pengusaha yang memiliki gudang dalam kota untuk segera memindahkan gudangnya ke kawasan PT KIMA, hal ini dilakukan karena mengingat semakin padat dan macetnya Kota Makassar ditambah lagi keberadaan Gudang dalam Kota sagat berbahaya bagi warga kota Makassar karena apabila terjadi kebakaran baik dari perumahan disekitar gudang maupun dari gudang itu dapat menyebabkan semakin besarnya kobaran api sebagai akibat terbakarnya barang yang ada di dalam Gudang. Untuk itulah Pemerintah Kota Makassar telah melarang praktek pergudangan di dalam Kota Makassar hal ini dipertegas dengan berlakunya Perwali 20/2011 tentang larangan gudang dalam kota dan Perda 13/2009 tentang kawasan pergudangan terpadu. dengan berlakunya perwali ini maka tidak dibenarkan lagi adanya praktek pergudangan dala kota Makassar. Namun demikian walaupun perwali tersebut diatas terbit sudah beberapa tahun tapi ternyata masih banyak juga perusahaan yang mempraktekkan usaha pergudangan secara ilegal, ketua LP3M perwakilan Sulawesi Selatan Andi B Amien Assegaf menyatakan bahwa masih banyak pengusaha/perusahaan di Kota Makassar yang memperaktekkan usaha pergudangan secara illegal, dalam melaksanakan aksinya mereka cukup pintar karena usahanya sangat terselubung, biasanya modusnya berpura-pura sebagai toko biasa padahal mereka mempunyai gudang yang tersembunyi ada juga perusahaan yang memanfaatkan kawasan padat penduduk untuk melaksanakan praktek pergudangan illegal tersebut, biasanya mereka menyewa atau membeli rumah yang berukuran besar di sekitar kawasan tersebut kemudian membangun pagar yang tinggi untuk menyulitkan orang melihat atau memantau aktifitas yang mereka lakukan. Untuk itu lanjut A.Amien tim kita akan mendata tempat-tempat yang diduga dimanfaatkan sebagai pergudangan terselubung oleh pengusaha nakal tersebut, setelah itu kami akan membahas masalah ini kepada instansi terkait seperti Pemda Kota Makassar, DPR, Depkeu dan Kepolisian. Bila diperingati tetapi masih tetap menjalankan aksinya maka perlu tindakan tegas seperti penyegelan atau penutupan secara paksa terhadap gudang tersebut

Tidak ada komentar