Berita Daerah Pemerintahan

DPRD Morowali Respon Aduan Penjualan Aset Desa Bakala

Februari 13, 2020
0 Komentar
Beranda
Berita Daerah
Pemerintahan
DPRD Morowali Respon Aduan Penjualan Aset Desa Bakala


Morowali,teropongtimeindonesia.com - Upaya merespon aduan masyarakat desa Bakala, Kecamatan Bungku Selatan Kabupaten Morowali, terkait dugaan penjualan aset desa, DPRD Morowali langsung melakukan peninjauan lapangan.

Peninjauan lapangan yang dilaksanakan pada Selasa, (11/2/2020), dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali dan diikuti sejumlah anggota DPRD lintas komisi serta di dampingi Camat Bungku Selatan, Ahmat Taher.

Menurut Asgar Ali, permasalahan ini ditindaklanjuti DPRD Morowali, berdasarkan aduan yang disampaikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya.

"Makanya, hari ini kami turun untuk meninjau langsung batas tanah tersebut, guna memperjelas lahan yang di permasalahkan," ujar Asgar Ali.

Kehadiran, Wakil Ketua II DPRD Morowali beserta rombongan disambut puluhan masyarakat desa Bakala yang antusiasi menyaksikan peninjauan lapangan itu.

Bahkan suasana sempat memanas, karena sejumlah masyarakat mempersoalkan asal usul dan status kepemilikan lahan dimaksud.

Tak ingin terjadi benturan dilapangan, Wakil Ketua II DPRD Morowali mengakhiri peninjauan dan akan melakukan RDP untuk memutuskan sikap terkait permasalahan penjualan aset desa. (Wardi)

Tidak ada komentar