Berita Daerah Berita Terkini Sorotan

Carut Marut Perum Grand Kertamukti Residence Warga Meminta Sengketa Lahan Segera Diselesaikan.

April 26, 2020
0 Komentar
Beranda
Berita Daerah
Berita Terkini
Sorotan
Carut Marut Perum Grand Kertamukti Residence Warga Meminta Sengketa Lahan Segera Diselesaikan.


Teropongtimeindonesia.com,Kab.Bekasi- Warga Perumahan Grand Kertamukti Residen merasa Kaget dengan adanya aksi penutupan jalan yang dilakukan oleh Pemilik Tanah.

Mereka merasa kebingungan dan resah atas kejadian ini.Namun tidak berlangsung lama aksi penutupan jalan perumahan grand kertamukti residen  tersebut yang terletak di wilayah Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi.

Hasil kesigapan pihak aparat kepolisian turun melakukan mediasi kepada pihak pemilik tanah dan selanjutnya penutupan jalan dibuka kembali oleh jajaran aparat kepolisian beserta Babinsa Desa Kertamukti, Sabtu (25/4/2020) sore.


Menanggapi hal itu Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan SIK,MSI menghimbau warga perum grand kertamukti untuk saling menghargai dan menahan diri.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah saling menyadari perihal jalan Perumahan Grand Kertamukti yang sempat ditutup oleh pemilik tanah.

Menurutnya semestinya masing- masing pihak jangan mengambil langkah menguasai lahan yang bersengketa terlebih dahulu sebelum ada keputusan yang tetap dari pengadilan. Apalagi jalan tersebut sudah digunakan untuk jalan umum," kata Kapolres dalam keterangannya melalui pesan watshap kepada awak media.


Warga perumahan grand kertamukti residen yang di wakili oleh Wibowo selaku Rw 007,yang membawahi tiga RT ya itu, RT003,004 dan 005 desa kertamukti mengucapkan banyak terima kasih atas cepatnya ditanggapinya laporan keresahan warga yang akses jalan satu- satunyanya di perumahan di blokir, dan alhamdulilah dengan mediasi oleh pihak polres metro bekasi melalui polsek cikarang barat langsung terjun ke lokasi sehingga telah dibuka kembali akses jalan yang diblokir,"Ucapnya.


Warga berharap permasalahan antara pengembang dengan pihak ahli waris bisa di selesaikan dengan baik dan tidak meresahkan warga,"tutupnya.

Laporan: Irpan/Rachmat.
Editor: Umar Dany.

Tidak ada komentar