Berita Daerah Berita Terkini Sorotan

Sekretaris Jenderal GANN Kota Banda Aceh Desak Pemerintah Aceh Jika Tidak Mampu Tutup Bandara, Harus Diperketat Pintu Masuk Aceh

April 01, 2020
0 Komentar
Beranda
Berita Daerah
Berita Terkini
Sorotan
Sekretaris Jenderal GANN Kota Banda Aceh Desak Pemerintah Aceh Jika Tidak Mampu Tutup Bandara, Harus Diperketat Pintu Masuk Aceh
Foto : Multazam Sekjend GANN kota Banda Aceh

Banda Aceh (AD),Teropongtimeindonesia.com – Seperti halnya kita ketahui saat ini wabah virus covid-19 berkembang semakin cepat dan semakin menghantui masyarakat terus membuat kepanikan bagi masyarakat Aceh, apa lagi angka positif Corona kian bertambah.

Pandemi corona pun gencar dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Aceh, segala upayaa tenaga dilakukan memutuskan rantai penyebaran. Pemerintah Aceh baik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Aceh juga terus berupaya menangani pandemi Covid-19 hingga ada yang mengeluarkan lockdown parsial.

Multazam Sekretaris Jenderal Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kota Banda Aceh mengatakan, bahwa bedasarkan data penyebaran virus yang masuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Rabu 1/04/2020, jelas bahwa virus tersebut datang dari luar Aceh.

Dari riwayat perjalanan yang terkena virus, mereka memang baru berpergian dari berbagai kota di luar sana sehingga kembali ke kampung halaman dengan berbagai status baik ODP maupun sudah positif seperti mengalami gejala-gejala serpeti yang telah diumumkan oleh Kementrian Kesehatan.

Namun jika kita melihat apa yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh dengan mengeluarkan Kebijakan-kebijakannya seperti jam malam ini tentu sangat tidak efektif, karena untuk menghindari keramaian tidak hanya dimalam hari. Padahal Pemerinta Aceh sudah mengetahui bahwa penyebaran virus ini datang dari luar.

Seharusnya yang dilakukan adalah pencegahan yang tegas dan serius di pintu-pintu masuk.

Nah, ada dua pintu masuk Aceh yang memang harus betul-betul di perketat oleh Pemetintah Aceh, yakni Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) dan jalur darat dari Provinsi Sumatra Utara.

Menurutnya, jika memang Pemerintah Aceh tidak mampu menutup Bandara karena kewenangan itu ada di Pusat maka perlu tindakan yang begitu tanggap yaitu penjagaan atau pencegahan pada jalur kedatang yang memasuki Aceh, baik itu tenaga medis maupun aparat keamanan. “Ada Jalur darat juga demikian sehingga pencegahan penularan covid-19 ini tidak lagi berkembang cepat di Provinsi Aceh dan ini yang menjadi harapan kami untuk Pemerintah Aceh,” pintanya.

Multazam juga turut prihatin atas apa yang Pemerintah Aceh keluarkan 2 (dua) hari yang lalu, kemudian, Pemerintah Aceh juga harus mampu meredam kepanikan masyarakat jangan justru membuat kepanikan, seperti pernyataan jubir Pemerintah Aceh, terkait lahan kuburan masal.

Saya rasa sangat konyol penyataan Jubir Aceh yang seharusnya digencarkan adalah solusi untuk masyaratkat tidak panik bukan malah sebaliknya.

Multazam menambahkan sedikit terkait intruksi tentang jam malam yang dinilai tidak efektif.

Saya merasa sedikit binggung dengan jam malam, kerena ini dapat membuat tingginya rasa panik sehingga muncul pertanyaan-pertanyaan di masyarakat tingkat bawah, kenapa sudah diberlakukan jam malam? Apa sudah yang sudah terjadi di ibu kota? Mungkin begitu yang dirasakan masyarakat bawah.

Jika intruksi ini untuk menjaga keramaian tentu keramaian tidak hanya dimalam hari sehingga pemberlakuan jam malam ini tidak efektif.

Lanjutnya, “Dalam hal ini pemerintah perlu bertindak cepat dan sedikit melirik kebutuhan dari masyarakat itu sendiri agar masyarakat tersebut bisa mengikuti himbauan dari pemerintah itu sendiri.”

Pemerintah Aceh harus membagi bekal berupa sembako untuk masyarakat yang tetap dirumah selama mereka tidak bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasanya.

Laporan:Tazam

Tidak ada komentar