Berita Nasional

RDP DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, UNHCR Mendapat Teguran Keras Dari DPRD Sulawesi Selatan

Agustus 29, 2020
0 Komentar
Beranda
Berita Nasional
RDP DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, UNHCR Mendapat Teguran Keras Dari DPRD Sulawesi Selatan
Teropongtimeindonesia.com-Makassar- Rapat dengar pendapat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas tentang pengungsi Rohingya berlangsung alot kemarin Kamis, 27 Agustus 2020. Acara ini berlangsung mulai pukul 14.00 Wita. Dalam rapat yang di pimpin oleh  Ketua Komisi E H.Ince Langke yang juga dihadiri oleh para anggota dewan dari komisi E, perwakilan Gubernur Sul-Sel, Ketua FUIB  Ust.Muchtar Dg Lau ketua perwakilan UNHCR Makassar Yance Tamaela, Forum Peduli Rohingya Irfan Abd Gani, dan Ketua LP3M Andi B.Amien Assegaf dan perwakilan warga Rohingya.
Dalam RDP tersebut pengungsi Rohingya melalui perwakilannya Ust Nur Islam mengadukan UNHCR yang telah melakukan tindakan diskriminasi terhadap pengungsi Rohingya, pengungsi Rohingya yang rata-rata telah 10 tahun menjadi pengungsi tidak mendapatkan perlakuan yang adil dari UNHCR, walaupun mereka telah lama jadi pengungsi namun mereka tidak juga di kirim ke Negara Ketiga sebagai tempat penempatan bagi pengungsi. Perlakuan berbeda diberikan kepada pengungsi dari Negara lainnya sebagai contoh adalah pengungsi dari iran, mereka tidak perlu berlama-lama karena hanya butuh waktu 2 atau 3 tahun jadi pengungsi mereka sudah di kirim ke Negara Ketiga.
Dalam rapat tersebut Yance Tamaela mendapat teguran keras dari Ketua Komisi E DPRD Sul=Sel H.Ince Langke, Yance dianggap tidak becus dalam menyampaikan data real yang ditanyakan anggota dewan padahal seharusnya yance sebagai Kepala Perwakilan UNHCR seharusnya mempunyai data yang valid, sepertinya memang Yance sengaja menyembunyikan data-data yang ditanyakan karena takut ketahuan bagaimana perlakuan diskriminasi yang ia lakukan terhadap warga Rohingya. Seperti ketika ditanyakan berpa jumlah pengungsi Rohingya berapa orang pengungsi Rohingya yang telah dikirim ke Negara ketiga Yance menjawab dia tidak punya data, padahal yang diberi wewenang oleh PBB mengirm pengungsi ke Negara ketiga  adalah UNHCR jadi tidak masuk akal Yance sebagai kepala perwakilan UNHCR Makassar tidak tahu berapa orang pengungsi Rohingya, atas jawaban tersebut membuat Yance mendapat teguran yang keras dari pimpinan rapat H.Ince Langke “saudara ini tidak becus dalam bekerja masa anda tidak punya data jumlah pengungsi Rohingya yang telah di kirim ke Negara Ketiga” demkian teguran dari pimpinan rapat.
Nampaknya memang banyak hal yang dirahasiakan oleh Yance yang mungkin takut diketahui kerena banyaknya pengungsi Rohingya yang hadir yang rata-rata sudah emosi mendengar pemaparan Yance yang dianggap penuh kebohonga oleh pengungsi Rohingya yang hadir. Hal yang cukup menjadi sorotan pada saat rapat ketika pipinan rapat menanyakan tentang kriteria apa yang dijadikan dasar oleh UNHCR dalam mengirim pengungsi ke negara ketiga,   yance menjawab bahwa kriteria untuk dapat dikirim kenegara ketiga adalah berdaarkan kerentangan yang dimiliki oleh setiap pengungsi dan yang sakit, atas jawaban tersebut pimpinan rapat menyatakann jawaban Yance penuh kerahasiaan khususnya masalah kerentangan ketika Yance disampaikan data 15 orang Rohingya yang sakit keras dan perlu penanganan medis ke Negara ketiga maka Yance dengan gugup tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, yance hanya menyatakan bahwa dia tiap minggu mengunjungi pengungsi, pernyataan ini langsung dipotong oleh pengungsi yang bernama Robi bahwa itu tidak benar.
Sementara itu Ust Muchtar Dg lau Ketua Forum Umat Islam Bersatu dalam tanggapannya menyatakan bahwa bahwa sudah berulang-ulang masalah Rohingya di bahas di DPR Sul-Sel dan jawaban Yance selalu begitu, Dg Lau menyatakan UNHCR sangat jelas memperlakukan pengungsi Rohingya dengan tidak adil, UNHCR telah mendzolimi orang2 Rohingya, pernyataan Yance jelas sangat mencurigakan dan penuh kebohongan jangan sampai masyarakat dan pengungsi lepas kendali yang bisa berakibat menimbulkan masalah besar UNHCR di Makassar seperti diusirnya UNHCR dari Makassar. Rapat tersebut ditutup dengan pemaparan Andi Amien Assegaf yang membantah semua pernyataan dari yance, Andi menyatakan bahwa dia sudah ke UNHCR Jakarta dan UNHCR Jakarta menyatakan bahwa urusan di Makassar pak yance yang tahu sedangkan di sini Yance mengatakan bahwa semuanya yang tahu Cuma UNHCR Jakarta jadi yang mana yang benar saling melempar tanggungjawab, dan mengenai kerentangan justru pengungsi Rohingya yang paling rentang disbanding pengungsi lainnya karena kalau pengungsi Negara lain umumnya mempunyai paspor motifnya jadi pengungsi adalah motif ekonomi karena ingin cari pekerjaan di Australia, New Zaeland atau Canada berbeda dengan Pengungsi Rohingya mereka adalah korban genocida di negaranya. saya sudah menemui pihak kedutaan Australia, Canada, New Zealand dan juga menyurat secara resmi agar bisa menerima pengungsi Rohingya dan mereka semua siap juma mekanismenya harus melalui UNHCR sebagaimana aturan yang dibuat oleh PBB, untuk itu saya mohon  pada pak Yance agar bekerja dengan jujur dan jangan diskriminatif pada pengungsi Rohingya, demikian Andi Amien menutup pembicaraan.

Tidak ada komentar